Moderasi Beragama Pilar Kehidupan Berbangsa

Makassar (BMBPSDM)---Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang dianugerahi kemajemukan sebagai karunia dari Sang Khalik. Keberagaman suku, budaya, dan agama bukanlah beban, melainkan kekayaan yang perlu dirawat dan dijaga bersama.
“Dalam konteks inilah, penting bagi setiap warga negara untuk mampu memaknai dan merayakan perbedaan sebagai kekuatan, bukan sebagai sumber perpecahan,” ujar Kaban Dhani saat membuka Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Aparatur Sipil Negara, secara daring, Rabu (14/5/2025).
Menurut Kaban Dhani, meskipun Indonesia bukan negara agama, kehidupan masyarakatnya sangat lekat dengan nilai-nilai keagamaan. Konstitusi pun menjamin kebebasan beragama sebagai hak setiap warga negara.
“Maka dari itu, pelatihan dan upaya penguatan moderasi beragama menjadi krusial dalam menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan, terutama di tengah dinamika sosial yang kompleks saat ini,” jelasnya.
Kaban Dhani juga menyampaikan, saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi tiga tantangan utama dalam kehidupan keagamaan. Tantangan pertama, ekstremisme atas nama agama yaitu meningkatnya cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan yang ekstrem telah mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.
”Tidak jarang, agama dijadikan justifikasi atas tindakan kekerasan. Padahal, esensi agama adalah perekat, bukan pemecah. Ketika perbedaan ditarik terlalu tajam, agama kerap disalahgunakan sebagai alat segregasi dan konflik antarkelompok,” terangnya.
Tantangan kedua adalah klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan tafsir. Hal tersebut berupa klaim kebenaran sepihak atas nama agama serta pemaksaan kehendak dalam ruang sosial, ekonomi, dan politik dapat memicu konflik horizontal.
”Tafsir yang sempit dan eksklusif terhadap ajaran agama mengaburkan substansi keagamaan yang sejatinya mengajarkan kasih dan damai,” papar Kaban.
Ketiga, lanjut Kaban, semangat keagamaan yang abai pada semangat kebangsaan. Meningkatnya semangat beragama yang tidak sejalan dengan rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi tantangan serius.
”Hal ini bisa melemahkan semangat persatuan dan menggerus nilai-nilai kebangsaan,” imbuhnya.
Kaban Dhani berpendapat, untuk menanggapi tantangan-tantangan tersebut, dibutuhkan tiga ikhtiar strategis untuk mengatasinya. Pertama, memperkuat esensi ajaran agama.
”Moderasi beragama bukanlah usaha mengurangi ajaran agama, melainkan memperdalam penghayatan terhadap nilai-nilai esensialnya,“ ujar Kaban Dhani.
“Orang yang moderat justru adalah mereka yang memahami ajarannya secara utuh. Mereka tampil dengan sikap santun, memahami perbedaan, dan menjaga harmoni sosial, karena dalam setiap agama terdapat pesan cinta kasih, kedamaian, dan kemaslahatan,” tuturnya.
Ikhtiar kedua adalah keragaman mengelola tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan beragama. “Masyarakat perlu dibekali kemampuan literasi keagamaan agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Ketiga, Kaban mengimbau untuk merawat KeIndonesiaan sebagai bentuk iman dan tanggung jawab. Moderasi beragama harus diposisikan sebagai jembatan antara semangat beragama dan komitmen kebangsaan.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, karena setiap agama pada dasarnya sudah mengandung nilai-nilai yang moderat dan damai. Yang perlu dimoderasi adalah cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan dalam kehidupan bersama.
“Moderasi adalah cara kita menghayati nilai keagamaan dengan tetap menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, keadilan, keseimbangan, serta kesetiaan pada konstitusi dan kesepakatan bangsa,” pungkasnya.
Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Aparatur Sipil Negara kerja sama Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung dari tanggal 14 s.d 16 Mei 2025 di Kampus BPSDM Jl. Cendrawasih Kota Makassar.
Kegiatan dihadiri 30 peserta yang terdiri dari 20 Pejabat dan Widyaiswara BPSDM serta 10 Pejabat Analisis Kebijakan Bakesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Pusbangkom MKMB Syafi’i secara daring, Kepala Badan BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Jufri, Kepala Balai Litbang Makassar Saprillah dan Widyaiswara Pusbangkom MKMB Ispawati Asri.
(Rahmi Siregar)