Negara Sekuler Saja Mengatur Kehidupan Beragama!

23 Jan 2014
Negara Sekuler Saja Mengatur Kehidupan Beragama!

Jakarta (23 Januari 2014). Negara yang tergolong hard secularism,seperti Singapura ternyata mempunyai seperangkat peraturan yang mengatur kehidupan keagamaan masyarakatnya. Hal ini diungkap oleh Akmal Salim Ruhana, Peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Kamis (22/1).

 

Akmal mengungkapkan fakta tersebut saat beraudiensi dengan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. Audiensi yang diterima oleh Menteri Agama (Menag) di ruang kerjanya diikuti oleh perwakilan peneliti dan widyaiswara di lingkungan Badan Litbang dan Diklat.

Dalam kesempatan ini, Akmal melaporkan temuan penelitian yang dilakukannya pada tahun 2011 di Singapura. Ia memaparkan bahwa sekuler yang menganut prinsip pemisahan agama dan Negara, seperti Singapura, ternyata memiliki seperangkat perundang-undangan yang mengatur kehidupan keagamaan. Beberapa peraturan tersebut diantaranya adalah Administration of Muslim Law Act/AMLA (terbit 1966); Maintenance of Religious Harmony Act/MRHA (terbit 1990, rev 2001); dan Internal Security Act/ISA (terbit 1960, rev. 1985).

Diakhir paparannya, Akmal menyimpulkan bahwa jika negara sekuler saja memiliki perangkat perundang-undangan tentang kehidupan keagamaan, maka sudah seharusnya Indonesia sebagai negara yang menyatakan diri sebagai negara berketuhanan juga memiliki regulasi tentang pengaturan kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, upaya Kementerian Agama dalam menyusun draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) merupakan langkah yang tepat dan relevan.

Menanggapi laporan yang disampaikan, Menag menyatakan bahwa penelitian ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat perlunya disusun RUU PUB. Menag berharap laporan singkat yang didengar saat itudapat dituangkan ke dalam naskah akademik. Selain itu, ia juga berharap Badan Litbang dan Diklat memperbanyak kajian serupa sebagai upaya untuk memperkuat reasoning perlunya disusun RUU PUB[]

ags/viks/ags

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI