Pelatihan Khusus Analis Kebijakan Angkatan III
Ciputat (24 Mei 2021). Saat ini Kementerian Agama memiliki 119 orang para pemangku jabatan fungsional Analis Kebijakan, baik melalui jalur penyetaraan maupun inpassing. Melalui kerja sama dengan unit Pembina, Pusdiklat Tenaga Administrasi melaksanakan Pelatihan Khusus Analis Kebijakan. Angkatan I telah dilaksanakan pada tanggal 19 – 30 April 2021, Angkatan II dilaksanakan tanggal 26 April – 7 Mei 2021 dan Angkatan III sedang berlangsung tanggal 24 Mei – 8 Juni 2021.
“Bagi Kementerian Agama, berbagai bentuk tantangan yang menjadi perhatian kita saat ini adalah implementasi Moderasi Beragama, sebagaimana tertuang dalam RPJMN Kementerian Agama tahun 2020 – 2024,” kata Kapus Buchori saat membuka Pelatihan Khusus Analis Kebijakan Angkatan III di Pusdiklat Tenaga Administrasi aula KH. Saefudin Zuhri (24/05).
“Bagaimana moderasi beragama berperan dalam mencegah praktek–praktek intoleransi dan radikalisme. Bagaimana pelayanan keagamaan yang telah dilakukan. Pendidikan keagamaan, pelaksanaan ibadah haji saat pandemi, produk halal dan lain–lain yang dalam pelaksanaannya banyak melibatkan stakeholder di luar Kementerian Agama dan masyarakat. Serta apakah SDM Kementerian Agama telah siap dalam menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan baru yang datang silih berganti,” tambahnya.
Menurut Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi A. Buchori yang baru dilantik 18 Mei lalu, di tengah kondisi seperti sekarang, pemikiran–pemikiran strategis mutlak diperlukan. “Kemampuan tentang mengevaluasi pilihan dan membuat pilihan dimana kita membutuhkan pertimbangan–pertimbangan yang tepat, cepat, akurat serta lincah namun pula dituntut untuk tetap memerhatikan partisipasi masyarakat umum serta sensitivitas atas dampak dan keadaan yang sedang terjadi, rasanya akan kurang maksimal tanpa adanya peran–peran dari seorang analis kebijakan,” tutur Buchori.
Seperti diketahui Pusdiklat Tenaga Administrasi telah melakukan kesepakatan/MoU dengan Pusat Pembinaan Analis Kebijakan LAN dalam pelaksanaan pelatihan khusus analis kebijakan bagi para pemegang jabatan fungsional analis kebijakan Kementerian Agama. “Terimakasih dan apresiasi kepada segenap upaya dan kesediaan yang diberikan,” ucap Kapus Buchori.
Kapus berpesan manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dalam upaya bersama meningkatkan kompetensi dan pengembangan diri. “Ikuti setiap proses dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara Elly Fatimah yang hadir secara virtual mengharapkan peserta terlibat aktif dalam pelatihan ini.
“Tidak hanya sekedar mengikuti pelatihan, tetapi juga dapat mengembangkan metode kompetensi lainnya seperti virtual public lecture yang diselenggarakan oleh LAN pada tanggal 1 April sampai Desember mendatang,” terang Kapus Elly.
“Semoga dengan mengikuti pelatihan ini dapat menjadi analis kebijakan yang diharapkan,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Kabid Penyelenggaraan Achmad Nidjam melaporkan peserta berjumlah 31 orang, terdiri dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Jenderal Bimas Islam, Direktorat Jenderal Bimas Hindu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kanwil Kemenag Prov Kalbar, NTB, Jawa Timur, Bengkulu, Sulawesi Selatan dan Banten.
Kabid juga mengatakan bahwa pengajar/fasilitator/widyaiswara/praktisi pelatihan analis kebijakan adalah Lembaga Administrasi Negara dan Kementerian Agama.
Pelatihan ini dilakukan dengan metode blended learning dengan menggunakan media zoom meeting dan laman pjj http://asn-unggul.lan.go.id/.
Hadir pada kesempatan ini Plt Kabag TU Saipul Bahri, para widyaiswara dan para pejabat struktural eselon 4.[]
RS/diad