Pelatihan Moderasi Beragama dan ToT TI, Persiapkan Kader Laksanakan Tugas di Masing-Masing Instansi

4 Jun 2024
Pelatihan Moderasi Beragama dan ToT TI, Persiapkan Kader Laksanakan Tugas di Masing-Masing Instansi
Pembukaan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dengan peserta perwira Polda Metro dan Training of Trainers (ToT) Teknologi Informasi Tingkat Dasar di Pusdiklat Administrasi, Ciputat, Senin (3/6/2024).

Ciputat (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga  Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dengan peserta perwira Polda Metro dan Training of Trainers (ToT) Teknologi Informasi Tingkat Dasar.

 

Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Suyitno mengungkapkan konteks moderasi beragama yang dilakukan Kementerian Agama sudah beberapa varian dalam bentuk kebijakan.

 

“Peraturan Presiden (Perpres) No. 58 Tahun 2023 merupakan salah satu kebijakan regulasi selama ini yang menjadi payung utama. Sebelum ada Pepres ini, kesannya Moderasi Beragama hanya punya Kementerian Agama sehingga seolah-olah jika ada nomenklatur agama itu hanya tugas Kementerian Agama,” jelas Kaban di Pusdiklat Tenaga Administrasi, Senin (3/6/2024).

 

“Perpres ini  menjadi mandatori bahwa Moderasi Beragama sudah milik publik, milik semua K/L termasuk TNI Polri,” terangnya lagi.

 

Suyitno juga mengatakan baru-baru ini kami membuat regulasi PMA No. 3 Tahun 2024 mengenai bagaimana cara kita melakukan koordinasi terutama terkait dengan Sekretariat Besar di mana Badan Litbang menjadi leading sector harian. “Jika sudah terjawab, semua K/L harus melaksanakan Moderasi Beragama dan melaporkan ke Presiden,” tegas Kaban.

 

Suyitno menambahkan, semangat Moderasi Beragama tidak hanya di lingkungan yang sifatnya makro, melainkan juga dimulai dari yang mikro.   

 

Kaban juga menyinggung tantangan Moderasi Beragama yang masih  dihadapi sekarang ini yaitu adanya oknum yang gagal fokus, gagal paham, dan gagal nalar.

 

“Menurut saya, ini adalah masalah. Jika ASN seperti kita ini gagal paham dalam menangkap pesan Moderasi Beragama, maka akan menjadi masalah serius karena kita ini adalah imamnya masyarakat. “Oleh karena itu, perlu dilakukannya pembinaan sampai oknum-oknum tadi kembali ke jalan yang benar,” kata Kaban mengakhiri arahannya. 

 

Sebelumnya, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Syafi’i melaporkan  bahwa Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dengan peserta perwira Polda Metro ini digelar bertujuan menyosialisasikan dan mendiseminasikan Moderasi Beragama sesuai roadmap Kemenag. Pusdiklat Tenaga Administrasi akan terus menginisiasi dan memperluas penetrasi diseminasi penguatan Moderasi Beragama kepada publik.

 

“Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini juga untuk mempersiapkan para penggerak Moderasi Beragama dalam kaitan dengan tugas di masing-masing instansi,” ujarnya.

 

Training of Trainers (ToT) Pelatihan Teknis Teknologi Informasi Tingkat Dasar dilaksanakan agar setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu menerapkan dikjartih ASN dan/atau non ASN di lingkungan Kementerian Agama terkait kompetensi Teknologi Informasi tingkat dasar,” tambah Kapus.

 

Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dengan peserta perwira Polda Metro berlangsung dari 3-8 Juni 2024 di Pusdiklat Tenaga Administrasi diikuti 30 peserta  Perwira Polri di lingkungan Polda Mero Jaya Jakarta. 

 

Training of Trainers (ToT) Teknologi Informasi Tingkat Dasar berlangsung dari 3-12 Juni 2024 di Pusdiklat Tenaga Administrasi diikuti 25 orang fungsional terdiri dari widyaiswaras statistisi, analis hukum, dan perancang peraturan perundangan.

 

Hadir pada kesempatan ini Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Langgeng Purnomo, Kepala Biro AUPK UIN Datokarama Palu Zaenuri, dan Kabag TU Pusdiklat Tenaga Administrasi Nilam Nur Azizah. (RS/bas/sri)

   

 

Penulis: Rahmi Siregar
Sumber: Rahmi
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI