Pemprov DKI Akan Wajibkan Pembacaan Sari Tilawah Menggunakan Terjemahan Bahasa Betawi di Setiap PHBI

Jakarta (Balitbang Diklat)---Dalam rapat koordinasi penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Betawi antara Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibahas rencana diwajibkannya pembacaan sari tilawah menggunakan terjemahan bahasa Betawi.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom, Kasubbag TU Sugeng Riyanto, Ketua Tim Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi Nurrahmah, Sekretaris Jenderal Lembaga Kebudayaan Betawi Imbong Hasbullah, dari Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an Rohandi, Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Pemprov DKI Jakarta Aceng Zaini, dari Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Acep, serta Ridwan dari BAZIS.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai hal terkait progres penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Betawi serta strategi sosialisasinya. Moh. Isom menyampaikan salah satu poin penting yaitu bagaimana penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah dapat menjadi bagian dari kebudayaan, terutama bisa diaplikasikan saat Perayaan Hari Besar Islam (PHBI). Usulan disampaikan agar sari tilawah Al-Qur’an di acara-acara perayaan tersebut jika diselenggarakan di Jakarta dan sekitarnya dapat menggunakan Al-Qur’an terjemahan bahasa Betawi. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih dekat dengan Al-Qur’an karena dilantunkan dalam bahasa asli masyarakat.
“Nanti ketika ada PHBI di wilayah Jakarta, Pemprov DKI Jakarta bisa mewajibkan untuk sari tilawahnya menggunakan Al-Qur’an Terjemah Bahasa Betawi, karena gaung bahasa ibu ini pasti lebih melekat di hati masyarakat,” ujar Isom di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Isom juga menyarankan agar penggunaan Al-Qur’an bahasa Betawi bisa disosialisasikan dan dipromosikan melalui sekolah, madrasah, pesantren, dan majelis taklim di Jakarta. Ia berharap agar ada edaran resmi dari Gubernur DKI Jakarta untuk mendorong penggunaan Al-Qur’an bahasa Betawi dalam kegiatan pendidikan dan keagamaan di wilayah Jakarta.
Aceng Zaini sebagai Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Pemprov DKI Jakarta, juga menyambut usulan agar sari tilawah menggunakan Al-Qur’an bahasa Betawi dibacakan untuk PHBI di wilayah Jakarta.
“Hal ini bisa menjadi langkah strategis untuk menggerakkan dan menguatkan kultur Betawi di Jakarta, dan untuk memasifkan penggunaan Al-Qur’an Bahasa Betawi nantinya,” ujar Aceng Zaini.
Rapat koordinasi ini menandai langkah maju dalam integrasi dan internalisasi Al-Qur’an Bahasa Betawi ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Betawi, dan diharapkan akan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan implementasi dan sosialisasi yang efektif. (Maudy Mishfanny/bas/sri)