Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Bima Mendapat Dukungan Penuh Dari Pemerintah Daerah
Bima (Balitbang Diklat)---Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Prof. Arskal Salim menghadiri acara Validasi Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Bima yang diselenggarakan di Balai Kota Bima, Rabu (8/6/2022). Kegiatan bertujuan sebagai ikhtiar untuk membumikan Al-Qur’an di Pulau Sumbawa, dihadiri oleh Walikota Bima, Bapak H. M. Lutfi, Bupati Bima yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Rektor UIN Mataram yang diwakili oleh Ketua LP2M Prof. Atun Wardatun, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. A. Thib Raya, serta para Tim Penerjemah dan Tim Validator.
Dalam sambutannya, Arskal Salim menyampaikan bahwa kegiatan Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah adalah salah satu dari program Puslitbang LKKMO yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2011. Hingga saat ini sudah 24 bahasa daerah yang telah diterjemahkan dan masih berlanjut hingga saat ini.
“Tahun 2022 ini, kami sedang memproses 2 penerjemahan Al-Qur’an Bahasa daerah, yakni Bahasa Tolaki Kendari dan Bahasa Gayo Takengon Aceh Tengah. Selain itu, terdapat 3 terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah yang sedang divalidasi, yakni bahasa Bima, Osing Banyuwangi, dan Cirebon,” tutur Arskal di Bima, Rabu (8/6/2022).
Walikota Bima, Bapak M. Lutfi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Bima. Menurutnya, terjemahan Al-Qur’an Bahasa Bima ini akan sangat memudahkan generasi muda dalam menjaga bahasa dan budaya masyarakat Bima. “Bangsa yang besar adalah bangsa yg memiliki bahasa dan budaya. Dengan adanya terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah, membumikan Al-Qur’an bisa semakin baik lagi,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini pula, Walikota Bima menyampaikan dukungannya dan berkomitmen akan menganggarkan pembiayaan untuk penerbitannya nanti jika sudah selesai divalidasi.
“Pemerintah Kota Bima tentu mendukung sepenuhnya kegiatan validasi penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Bima ini. Kami akan anggarkan juga untuk mendukung kegiatan ini,” ujar Lutfi.
Rektor UIN Mataram yang diwakili oleh Ketua LP2M Prof. Atun Wardatun menyampaikan dukungan UIN Mataram atas kegiatan penerjemahan ini sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dan pengabdian masyarakat.
“Dengan adanya penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Bima, diharapkan Al-Qur’an bukan hanya jadi hiasan belaka namun dapat dibaca dan dihayati oleh masyarakat penutur,” ujar Atun.
Prof. A. Thib Raya yang juga dikenal sebagai Tuan Guru Bima mengungkapkan perasaannya tentang kerinduannya terhadap hadirnya sebuah terjemahan Al-Qur’an Bahasa Bima yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Ia berpendapat hal ini menjadi bagian dari membumikan Al-Qur’an yang harus diperhatikan detail saat proses validasi penerjemahannya.
“Dalam melakukan penerjemahan, agar memperhatikan beberapa hal antara lain, pilihan kata harus dilihat dalam perspektif moderasi beragama. Selain itu, jangan sampai terjemahan menimbulkan keresahan. Al-Qur’an harus dipelajari, dibaca, dipahami, dikaji, dan diamalkan,” ujar Tuan Guru Thib Raya.
Acara diakhiri dengan penandatangan MoU antara Balitbang Diklat, UIN Mataram, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, dan Pemerintah Kota Bima.[]
NR/AM/diad