PENERJEMAHAN AL QUR’AN KE BAHASA BUGIS: MENAPAK TILAS KETINGGIAN BUDAYA BUGIS DARI NUSANTARA SAMPAI AFRIKA SELATAN
Makassar (17 April 2018). Penerjemahan Al Qur’an terjemahan Bahasa Bugis memasuki tahap validasi awal. Kegiatan verifikasi ini diselenggarakan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (PLKKMO) bertempat di Hotel Clarion Makassar 17 s.d 20 April 2018.
Penerjemahan Al Qur’an ke dalam Bahasa Daerah merupakan salah satu kegiatan PLKKMO yang saat ini memasuki tahun ke-6. Kali ini PLKKMO menyasar bahasa Bugis sebagai salah satu bahasa terjemahan Al Qur’an.
Dalam sambutan yang disampaikan melalui rekaman video, Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban), Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting. Hal ini berdasar penelitian LIPI, sudah terindikasi beberapa bahasa daerah mengalami kepunahan.
“Alhamdulillah, Bahasa Bugis masih eksis hingga saat ini dan sangaturgent untuk diselamatkan. Bahasa Bugis merupakan bahasa dari para Wondering Da’i dan Wondering Merchant, yaitu para saudagar yang keliling dunia membawa misi dakwah dan perdamaian. Salah satu buktinya adalah peran dari ulama besar Syekh Yusuf Al Makassari dalam pembebasan Afrika Selatan dari penjajahan yang dapat dilihat jejaknya di Capetown,” ujar Kaban.
Menurut Kaban, Bugis sebagai salah satu budaya dan tradisi yang berperan besar di Nusantara ini harus memiliki Al Qur’an terjemah dalam bahasa ibu (mother tongue) yaitu bahasa Bugis yang dapat diakses oleh tidak hanya penuturnya di Sulawesi Selatan, tapi juga diseluruh dunia melalui media digital/online. Nilai-nilai kearifan lokal Bugis seperti sipakalebbi yang berarti saling menghormati,sipakainge yang berarti saling mengingatkan dalam Islam sama dengan Watawa shoubil haq, watawa shoubis-shobri.
Kepala PLKKMO, Muhammad Zain sebagai penanggung jawab kegiatan ini memaparkan bahwa penerjemahan Al Qur’an tidaklah sekedar mengalihbahasakan, tetapi disini ada unsur penafsiran. Tim yang telah bekerja menerjemahkan selama ini adalah tim yang luar biasa dari berbagai unsur ahli yaitu ahli Al Qur’an dan Tafsir, Ahli Budaya, Ahli bahasa baik bahasa Arab maupun Bugis serta Tokoh Ulama Bugis.
Senada dengan Kaban, Zain menekankan bahwa Al Qur’an terjemah Bahasa Bugis ini dapat lebih mengimplementasikan nilai-nilai Al Qur’an kedalam masyarakat Bugis karena digunakan bahasa ibu dalam terjemahnya. Fungsi lain dari kegiatan ini adalah memperlambat kepunahan Bahasa Bugis pada era digital saat ini yaitu nantinya dibuat dalam bentuk aplikasi pada ponsel pintar, maupun dalam bentuk e-book atau format digital/online lainnya.
Hal tak kalah penting lainnya adalah dari sisi moderasi agama, kegiatan ini memiliki misi mulia dalam menyebarkan Islam yang damai melalui penerjemahan dengan pilihan kata yang moderat tanpa sedikitpun mengurangi esensi nilai Al Qur’an. Banyak juga sisi sejarah Islam yang penuh kesejukan dan kedamaian belum dirujuk sebagai referensi untuk tujuan moderasi agama tersebut, dan inilah kesempatan yang baik untuk mengaplikasikannya.
Turut hadir dalam pembukaan workshop bersama dekan Fakultas Ushuludin dan Filsafat UIN Sultan Alaudin Makassar, Natsir Siola.Workhsop validasi ini diikuti setidaknya 26 pakar dan pembahas yang mencermati ayat demi ayat, bahkan huruf demi huruf untuk mencapai terjemahan yang terbaik dan benar. Setelah proses ini, masih ada lagi validasi final untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penerjemahan. Produk akhir dari kegiatan ini pada tahun-tahun sebelumnya diluncurkan secara resmi oleh Menteri Agama RI di Jakarta.[]
RM/diad