Penerjemahan Al-Qur'an ke Bahasa Kupang: Langkah Strategis Lestarikan Bahasa Daerah

20 Nov 2024
Penerjemahan Al-Qur'an ke Bahasa Kupang: Langkah Strategis Lestarikan Bahasa Daerah
Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang melaksanakan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah Kupang, Rabu (20/11/2024).

Kupang (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang melaksanakan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah Kupang. Proyek ini melibatkan sepuluh penerjemah yang bertujuan tidak hanya untuk memperdalam pemahaman keagamaan tetapi juga melestarikan bahasa Kupang yang hampir punah. 

 

Kapuslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, Ishom, menyebutkan bahwa penerjemahan ini menambah jumlah terjemahan Al-Qur'an bahasa daerah menjadi 28. "Tahun ini kita menambah empat bahasa baru, yaitu Bahasa Dayak Palangkaraya, Bahasa Betawi, Bahasa Ternate, dan Bahasa Kupang. Kami berharap kitab suci yang diterjemahkan ke bahasa daerah dapat membantu menjaga kelestarian budaya dan bahasa lokal," ujarnya di Kupang, Rabu (20/11/2024).

 

Senada dengan hal tersebut, PJ Gubernur NTT yang diwakili oleh Asisten Tata Pemerintahan Bernadetta Sumboko, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah memperkuat kerukunan umat beragama di NTT. "Penerjemahan ini akan mempermudah masyarakat untuk memahami isi Al-Qur'an, sekaligus mempererat hubungan antaragama di provinsi ini," tuturnya.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT Reginaldus Sely Serang menekankan bahwa penerjemahan Al-Qur'an merupakan salah satu bentuk nyata moderasi beragama. "Selain Al-Qur'an, terjemahan Alkitab dalam beberapa bahasa daerah di NTT juga sudah terdigitalisasi. Ini menunjukkan komitmen kita terhadap pelestarian bahasa daerah," jelasnya. 

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kupang Muhammad MS menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan dari pemerintah pusat. "Kepercayaan ini harus dijaga sebaik-baiknya agar peluang kerja sama serupa dapat diberikan di masa mendatang," ungkapnya. 

 

Ketua Tim Penerjemah Bahtiar Leu menyatakan kebanggaannya atas kepercayaan yang diberikan kepada STAI Kupang. "Suatu kehormatan bagi kami. Kami berharap hasil penerjemahan ini dapat memperkaya bahasa daerah yang saat ini menghadapi ancaman kepunahan," ujarnya. 

 

Terakhir, Ketua Yayasan Sosial Al Hikmah, Drs. Abdul Karim, turut mengapresiasi kerja sama ini dan berharap proses penerjemahan berjalan sesuai target. "Kerja sama ini harus diselesaikan tepat waktu agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi umat," pungkasnya.

 

Dengan dukungan berbagai pihak, penerjemahan Al-Qur'an ke bahasa Kupang diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.

(Leo Sugiri)

Penulis: Leo Sugiri
Sumber: Puslitbang LKKMO
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI