Penghulu: Ujung Tombak Kementerian Agama

7 Sep 2016
Penghulu: Ujung Tombak Kementerian Agama

Pontianak (9 Agustus 2016). Balai Diklat Keagamaan (BDK) Jakarta menyelenggarakan asesmen bagi 169 calon penghulu, bertempat di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dari tanggal 9 s.d. 10 Agustus 2016. 

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Syahrul Yadi. Dalam sambutannya, Syahrul Yadi mengucapkan terima kasih kepada BDK Jakarta atas terselenggaranya acara ini. “Asesmen ini mengobati keresahan Kakanwil atas jumlah penghulu yang hanya 35 orang yang tersebar pada 158 KUA di Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya. Padahal “Penghulu merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam pelayanan keagamaan pada masyarakat, khususnya pelayanan nikah/rujuk (N/R),” ungkapnya lagi.

 

Acara pembukaan diakhiri dengan serah terima soal asesmen dari Kepala Bidang Perencanaan Diklat, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Ibnu Hasyir kepada Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, dan langsung dilanjutkan acara inti yaitu psikotes untuk para peserta asesmen.

 

Mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 207 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Asesmen Kompetensi bagi PNS Kementerian Agama, asesmen wajib dilakukan terhadap calon penghulu. Materi asesmen menguji 3 kompetensi utama, yaitu kompetensi inti, kompetensi manajerial, dan kompetensi teknis. Kompetensi teknis berisi tes baca Al-Qur’an dan fikih munakahat. Metode asesmen yang digunakan adalah psikotes, problem analysis, dan wawancara.

 

Asesmen dibagi dalam 2 gelombang  dan masing-masing diselesaikan dalam 1 hari karena terbatasnya jumlah assesor. Gelombang pertama sebanyak 85 orang  dan gelombang kedua 84 orang. Tim Assesor pada kegiatan ini berasal dari Asosiasi Psikologi Gandhur Provinsi Kalimantan Barat, sedangkan narasumber substansi  dari Subdit Kepenghuluan Bimas Islam Kementerian Agama.

 

Peserta yang lolos dalam asesmen ini akan mengikuti diklat calon penghulu selama 20 hari. Pelaksanaan diklat direncanakan pada September s.d. November 2016 di Balai Diklat Keagamaan Jakarta.  Selanjutnya, seluruh peserta diwajibkan mengikuti Diklat Calon Penghulu dan kelulusannya menjadi salah satu syarat untuk diangkat sebagai tenaga fungsional penghulu.

 

 
Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI