Penyuluhan Harus Mengutamakan Masyarakat Tak Tersentuh Edukasi

24 Jul 2024
Penyuluhan Harus Mengutamakan Masyarakat  Tak Tersentuh Edukasi
Kaban Suyitno pada kegiatan FGD Pembahasan Laporan Hasil Indeks Kepuasan Penyuluh yang dilaksanakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) di Hotel Erian, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menyampaikan bahwa memilih dan menentukan responden dalam indeksasi merupakan hal penting. Penentuan responden dan juga materi yang dibawa merupakan dasar dalam melihat suatu indeks.

 

Hal tersebut disampaikan Kaban dalam kegiatan FGD Pembahasan Laporan Hasil Indeks Kepuasan Penyuluh yang dilaksanakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) di Hotel Erian, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

 

Melalui hasil indeks yang dipaparkan peneliti, Kaban menyoroti tingginya persentase responden yang memiliki kategori pekerjaan sebagai pelajar dan mahasiswa. Menurutnya, penyuluhan harus mengutamakan masyarakat  yang tidak tersentuh secara edukasi.

 

"Meskipun pelajar merupakan bagian dari masyarakat yang dapat dijadikan sebagai target penyuluh, namun yang sesungguhnya diperhatikan oleh peraturan penyuluhan ini adalah publik yang tidak tersentuh secara edukasi terstruktur,” ujar Kaban.

 

Selain itu, Kaban juga mengatakan hal penting lainnya yang harus diperhatikan dalam indeks tersebut berkaitan dengan profiling penyuluh. Melalui profiling ini Kaban berharap agar peneliti dapat memastikan bahwa penyuluh tidak memiliki pekerjaan utama lainnya.

 

"Temuan itu menjadi penting bagi kami. Jika nantinya menemukan multifungsi atau ganda profesi pada penyuluh maka kemudian nanti akan dijadikan referensi untuk dilakukan rekomendasi serta perbaikan pada bimas-bimas terkait," tutur Kaban.

 

Kemudian, lanjut Kaban, selain moderasi beragama, materi penyuluhan juga perlu menggambarkan program priortas yang dibawa Menteri Agama. Dengan begitu dapat tergambarkan kepuasan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.

 

 

"Sehingga kita ingin mengetahui juga kepuasan masyakarat mendapat layanan, seperti revitalisasi KUA, Relix, hingga halal. Hal itu sebagaimana yang telah Gusmen katakan bahwa bicara layanan tersebut bukan hanya Islam saja tetapi juga untuk semua agama," pungkas Kaban. (Nova Agung Krismauf/bas/sri)

   

 

Penulis: Nova Agung Krismauf
Sumber: Nova
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI