Perkembangan Aliran/Faham Keagamaan Yang Telah Dilarang, Studi Kasus Agama Suci Di Kotamadya Surabaya

25 Nov 2005
Perkembangan Aliran/Faham Keagamaan Yang Telah Dilarang, Studi Kasus Agama Suci Di Kotamadya Surabaya

Perkembangan Aliran/Faham Keagamaan Yang Telah Dilarang, Studi Kasus Agama Suci Di Kotamadya Surabaya

Drs. H. Bashori A Hakim. 2000

Tujuan penelitian ini adalah ingin memperoleh informasi dan gambaran yang jelas tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada aliran/faham yang terlarang. Informasi yang dihimpun meliputi pokok-pokok ajaran aliran/faham dan segala sesuatu yang berhubungan dengan aliran/faham seperti yang menjadi ciri khas ajaran aliran/faham, kegiatan­, simbol-simbolnya, serta tanggapan masyarakat setempat. 

Di bawah ini beberapa hasil utama yang dilaporkan oleh para peneliti yaitu:

1.      Aliran Agama Suci Indalloh mulai berkembang sejak tahm 1951 dan baru kemudian ditetapkan secara resmi dibawah pimpinan H. Nurani Abdul Rachman pada tanggal 1 Januari 1957 yang beralamat di Jalan Tambak Rejo No. 56, kemudian pindah ke No. 100 sampai sekarang.

2.      Pokok-pokok ajaran Agama Suci jelas sangat menyimpang dari ajaran Islam pada umumnya, karena semua bacaannya dialihkan dalam bahasa Jawa sampai dengan isi kandungan al-­Quran dibaca dengan bahasa Jawa. Waktu sholat gerakan tangannya ketika takbir menyatukan telapak tangannya, kemudian ujung ibu jari dilekatkan pada ujung hidungnya dengan mengucapkan Ingkang Gusti Allah, Bacaan Fatihah diganti dengan ucapan Ingkang Gusti Allah sebanyak 9 kali untuk imam, dan 5 kali untuk kawulonya, serta tidak ada Salam sebagai akhir dari sholatnya, kemudian dilanjutkan dzikir Sawiji Gusti Allah.

3.      Anggotanya dilarang menikahi gadis atau pemuda yang berbeda dalam kepercayaannya, kalaupun memaksa maka harus terlebih dahulu diminta kesediaannya menjadi anggota, baru kemudian dapat dinikahkan secara adat Agama Suci, satu minggu sebelum dilaksanakan pernikahan oleh KUA setempat.

4.      Bagi yang menjadi anggota bukan karena perkawinan, maka terlebih dahulu harus mimpi, apapun mimpinya harus diceritakan pada Sang Guru, kemudian barulah diterima menjadi anggota yang sebelumnya harus dibaiat.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI