Pesan Moderasi Beragama Bergema di Tanah Deli
Medan (Balitbang Diklat)---Training of Trainer (ToT) Penguatan Moderasi Beragama (PMB) di lingkungan civitas perguruan tinggi bukan sekadar upaya menanamkan konteks agama pada dosen-dosen keilmuan umum. Namun, tentang memotret kehidupan beragama melalui keahlian dan dalam perspektif keilmuan masing-masing dosen.
Menurut Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Suyitno moderasi beragama tidak boleh dipandang hanya sebatas religious perspective semata. Sebaliknya, moderasi beragama harus dipandang dengan potret beragama yang dikaitkan dengan kehidupan masing-masing.
"Misalnya, ahli sosiologi dengan pendekatan sosiologisnya, ahli psikologi dengan pendekatan psikologisnya, dan alangkah baiknya jika dikonteksualisasi dengan pendekatan agamanya," ujar Kaban Suyitno pada ToT Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Administrasi kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Medan, Jumat (25/10/2024).
Di hadapan rektor UINSU Prof. Nurhayati dan para peserta kegiatan, Kaban menegaskan bahwa ToT PMB ini sendiri bertujuan menguatkan ekosistem moderasi beragama dalam lingkup civitas academika, terutama menguatkan peran dosen dalam menginsersikan moderasi beragama kepada mahasiswa dengan pendekatan masing-masing.
“Hal tersebut dilakukan agar moderasi beragama menjadi milik publik, bukan sekadar otonom milik Kementerian Agama,” tutur Kaban.
Melalui Pembangunan Ekosistem Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, Kaban menegaskan salah satu cara mencegah potensi disharmoni atau gesekan antar warga dan masyarakat yang faktornya sendiri semata-mata bukan hanya berasal dari faktor agama, namun juga dipicu oleh faktor-faktor eksternal.
Menurutnya, tidak efektif berbicara moderasi agama dengan hanya menitikkan pada persoalan agama tanpa mengaitkan dengan faktor-faktor eksternal lainnya.
“Seseorang dapat menjadi sangat intoleran disebabkan oleh faktor-faktor eksternal, seperti ekonomi dan keadilan. Sehingga, agama hanya pemicu yang digunakan sebagai justifikasi, padahal disebabkan oleh banyak faktor eksternal,” tandasnya.
ToT Moderasi Beragama yang berlangsung sejak tanggal 22-26 Oktober 2024 ini, diikuti sebanyak 29 peserta yang terdiri dari wakil rektor, dekan, wakil dekan, ketua senat, dan ketua lembaga di lingkungan UINSU.
(Irna Junita)