Policy Brief Sebagai Instrumen Pendukung Kebijakan

30 Nov 2018
Policy Brief Sebagai Instrumen Pendukung Kebijakan

Depok (30 November 2018). Di akhir November, Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) menyelenggarakan konsinyering penyusunan laporan dan policy brief sebagai hasil akhir penelitian PMA Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Savero-Depok. Turut hadir peneliti dan pegawai LKKMO. Bertindak membuka acara tersebut, Kapuslitbang LKKMO Dr. Muhammad Zain yang dalam arahannya memberikanenlightenment terkait esensi dan substansi penyusunan policy briefhasil riset. Ada empat butir pokok pikiran yang dicetuskan.

Pertama, policy brief sangat penting dan diperlukan untuk mendukung penyusunan kebijakan yang tepat. Hasil riset sejatinya mempertajam konsep dan memperkuat naskah akademik. Untuk itu, policy brief menjadi sangat urgen, kehadirannya menjadiscientific instrument yang dapat dipercaya untuk menyampaikan berbagai temuan kepada pengambil kebijakan, bahkan policy briefini memberikan legitimasi terhadap eksistensi lembaga kita di tengah-tengah isu merger lembaga kelitbangan. Efeknya tentu hasil riset kita akan menjadi tinggi posisinya.  Terkait dengan itu, Zain merencanakan tahun depan akan mengadakan pelatihan khusus bagaimana cara membuat policy brief melalui konsep acaraacademic writing. 

Kedua, fakta yang ditemukan di lapangan oleh peneliti agar disampaikan dengan lengkap, jelas, holistik, diperkut dengan data yang valid, reliabel, sehingga laporan sangat menyakinkan dan tidak ada ruang bagi orang untuk meragukannya. Apapun temuan riset menurut Zain harus disampaikan apa adanya. Seperti ditemukannya struktur yang saling beririsan dalam pelaksanan tugas dan fungsinya pada beberapa unit kerja, terdapat struktur yang tidak linier dengan di bawahnya, ada struktur yang tidakbalance beban tugas bahkan tugas dan fungsi kurang jelas. Selanjutnya, perlu juga diukur sejauhmana struktur yang ada ini bisa bertahan, juga dari sisi cost and benefit-nya.

Ketiga, perlu diberikan pandangan kritis yang predictable dari hasil analisis “regulasi” dan temuan lapangan terkait profile struktur organisasi kita di era revolusi industri 4.0. Disinyalir pada era ini terdapat 20% pegawai menjadi jobless. Pertanyaannya, apakah struktur organisasi yang ada sekarang masih relevan, dapat bertahan dan memberi respon positif terhadap tantangan yang ada serta berapa persen pegawai yang mampu bertahan menyesuaikannya. “Hal ini perlu diungkapkan dalam laporan yang lebih komplit dan akurat sehingga hasil riset kita tidak mudah rapuh dalam sekali bantah,” ungkap Zain.

Keempat, agar hasil-hasil riset yang mempunyai kemiripan dengan Kementerian lain dibuat komparasi, sebab metode komparasi baik untuk meningkatkan kualitas. “Jadi kita perlu terus belajar, jangan sampai menulis laporan ilmiah tetapi tidak akademik, bahkan banyak ditemui bahasa tulisan menggunakan struktur bahasa lisan,” ujar Zain.

Di akhir arahannya, Kapuslitbang LKKMO menekankan “agar policy brief pada setiap penelitian diterjemahkan dalam bahasa Inggris sehingga hasil pekerjaan kita menjadi worldwide,” pungkasnya. (AS/bas/ar).

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI