Pusat Riset Pendidikan BRIN Gandeng Pustrajak Penda Perkuat Sinergi Riset dan Kebijakan

Jakarta (BMBPSDM)--- Dalam upaya memperkuat kolaborasi strategis antara lembaga riset dan pembuat kebijakan di sektor pendidikan agama, Pusat Riset Pendidikan, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), melakukan kunjungan ke Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) BMBPSDM Kementerian Agama RI.
Kepala Pustrajak Penda Rohmat Mulyana Sapdi menyampaikan apresiasi atas pendekatan keilmuan yang dibawa BRIN dalam mendukung kerja-kerja pengembangan kebijakan pendidikan agama.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis, terlebih dengan keterbatasan SDM analis kebijakan yang kami miliki. Kehadiran para peneliti BRIN sangat berarti dalam memperkuat substansi kebijakan yang berbasis evidensi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5/2025).
Rohmat menjelaskan bahwa saat ini Pustrajak Penda hanya memiliki dua analis kebijakan aktif. Oleh karena itu, kolaborasi dengan BRIN yang memiliki kapasitas keilmuan dan sumber daya peneliti yang memadai menjadi solusi penting dalam menjawab tantangan penyusunan naskah kebijakan pendidikan agama dan keagamaan.
Perubahan nomenklatur di Pustrajak Penda juga diakui memiliki implikasi terhadap tugas dan fungsi kelembagaan. Pustarajak Penda berupaya memahami dan menyesuaikan diri dengan paradigma pengelolaan yang baru, agar dapat bertransformasi menjadi lembaga yang lebih efektif.
Ia mencontohkan, dalam isu pendidikan karakter, kehadiran peneliti dinilai sangat strategis karena memiliki kepakaran mendalam. Begitu juga pada isu-isu seperti kurikulum cinta atau asesmen pendidikan, keterlibatan peneliti dengan spesialisasi substansial sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang berbasis evidensi.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa kerja sama ini bukan semata soal kebutuhan teknis, tetapi simbiosis yang menguntungkan kedua belah pihak. “Kami tidak mencari generalis, tapi para spesialis yang memiliki kompetensi substansial sesuai isu, seperti pendidikan karakter, kurikulum cinta, atau asesmen pendidikan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN Trina Fizzanty menegaskan bahwa peran lembaga riset tidak hanya menghasilkan pengetahuan ilmiah, tetapi juga turut memberikan kontribusi nyata dalam proses penyusunan kebijakan publik.
“Pusat Riset Pendidikan BRIN saat ini memiliki tujuh kelompok riset strategis yang meliputi berbagai bidang, mulai dari pendidikan PAUD hingga partisipasi kewargaan. Hasil riset ini dapat diolah menjadi policy brief, rekomendasi regulasi, maupun referensi penyusunan kebijakan,” ungkapnya
Sebagai lembaga riset, lanjut Trisna, tugas utama BRIN adalah menghasilkan pengetahuan ilmiah. “Namun demikian, hasil riset tersebut tetap dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan publik, termasuk dalam bentuk policy brief hingga rekomendasi regulasi,” jelasnya.
Trina menambahkan bahwa 45% peneliti BRIN telah mengantongi gelar doktor (S3), yang merupakan jaminan kualitas keilmuan dan relevansi riset dalam pengambilan kebijakan.
“Kami terbuka untuk kerja sama lebih lanjut dengan Pustrajak Penda dalam merancang agenda riset yang sinergis, baik dari sisi inisiatif kelembagaan (top-down) maupun kebutuhan lapangan (bottom-up),” imbuhnya.
Pertemuan ini juga membahas kemungkinan kerja sama dalam pengembangan riset pendidikan yang relevan, memperluas jaringan keilmuan, serta memperkuat fungsi Pustrajak Penda sebagai pusat kebijakan strategis di bawah BMBPSDM.
Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan agar riset dan kebijakan dapat berjalan beriringan demi peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.
Shona Azi