Pusdiklat Teknis Menyongsong Tahun 2023 dengan Sistem Kerja Baru

3 Jan 2023
Pusdiklat Teknis Menyongsong Tahun 2023 dengan Sistem Kerja Baru
Kepala Pusdiklat Teknis, Mastuki, didampingi Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, Muhtadin, saat Sosialisasi Sistem Kerja Baru dan Pembentukan Tim Kerja di Aula Pusdiklat Ciputat, Selasa (03/01/2023)

Ciputat (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag melaksanakan Sosialisasi Sistem Kerja Baru dan Pembentukan Tim Kerja bertempat di Aula Pusdiklat Teknis, Selasa (03/01/2023).

Saat membuka kegiatan, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, Muhtadin, menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk mempercepat adaptasi Pusdiklat Teknis terhadap sistem kerja baru sesuai amanat KMA Nomor 1179 Tahun 2022. Harapannya, berbagai program dan kegiatan Pusdiklat Teknis bisa segera mulai running di awal 2023.

Dalam paparannya, Kepala Pusdiklat Teknis, Mastuki, mengungkap empat latar belakang terbitnya KMA ini, yaitu: 1) mempercepat proses pengambilan keputusan, 2) kelincahan organisasi (agile), 3) mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan 4) profesionalisme ASN. “Dalam KMA tersebut, Kepala Pusdiklat (Pejabat Level 1) mendistribusikan tugas kepada para Ketua Tim Kerja melalui Koordinasi Kepala Bagian Tata Usaha (Pejabat Level 2),” ujar pria yang pernah menjabat Kepala Biro HDI ini

Di akhir paparanya, Mastuki menyampaikan daftar susunan Tim Kerja beserta personalianya. Tim  Kerja yang dibentuk meliputi: Tim Perencanaan Program dan Analisis Kebutuhan Pelatihan, Tim Penjaminan dan Pengendalian Mutu, Tim Akreditasi Lembaga dan Pengembangan Kediklatan, Tim Pengembangan Kurikulum dan Konten Pelatihan, Tim Penyelenggaraan Diklat Bidang Keagamaan, Tim Penyelenggaraan Diklat Bidang Pendidikan, Tim PJJ Publikasi Majalah dan Jurnal, Tim Pengelolaan Keuangan BMN dan Pengembangan Kepegawaian, serta Tim Penyiapan LSP dan PNBP. (Roni/bas)

Penulis: Roni
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI