Puslitbang LKKMO Bahas DO dan IPD Penelitian Implementasi 5 Nilai Budaya Kerja

9 Apr 2018
Puslitbang LKKMO Bahas DO dan IPD Penelitian Implementasi 5 Nilai Budaya Kerja

Jakarta (9 April 2018). Tahapan demi tahapan penelitian terus dilakukan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) salah satunya adalah penelitian tentang implementasi 5 nilai budaya kerja di Kementerian Agama.

Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Abd Rachman Mas’ud, Ph.D selaku narasumber dalam pembahsan Desain Operasional (DO) dan Instrumen Pengumpulan Data (IPD), penelitian tentang implementasi 5 nilai budaya kerja ini telah diminta semenjak tahun 2017, namun karena sesuatu hal baru terlaksana tahun 2018. “Tidak jadi masalah terlambat yang penting tahun ini benar-benar dapat dilaksanakan,” paparnya.

Mas’ud menegaskan penelitian implementasi 5 nilai budaya kerja ini selayaknya dilakukan tiap tahun dan menjadi semacan indeks sekaligus merupakan barometer kinerja di lingkungan Kementerian Agama untuk mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi (RB). Sesungguhnya dasar budaya kerja di Kementerian Agama merupakan bagian dari corporate culture. Budaya kerja sangat mempengaruhi kebiasaan dan perilaku pegawai dan merupakan bagian dari kode etik (code of conduct) kerja seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agama.

Mas’ud mencontohkan perusahan maju di Jepang yang memilikicorporate culture bagus, dipacu, dan diimplementasikan. Dulu ada perusahaan besar yang mengalami ancaman teror karena isu racun dalam produk makanannya. Perusahaan tersebut terus mendapatkan teror dan ancaman bahkan dimintai uang yang besar agar beritanya tidak disebarluaskan kepada masyarakat luas.  Namun perusahaan tersebut dengan kultur atau budaya kerja yang baik memutuskan tidak memenuhi tuntutan peneror, malah sebaliknya menarik semua produknya dari pasaran dengan resiko kerugian besar. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat/konsumen. Dalam kurun waktu beberapa bulan kemudian seiring pulihnya kepercayaan publik terhadap fakta bahwa “perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab yang baik” maka pelan-pelan kembali normal dan bertambah maju.

Semenjak program 5 Nilai Budaya Kerja ini di-launching oleh Menteri Agama pada tahun 2015, proses internalisasi dan sosialisasi program ini terus dilakukan pada berbagai event pertemuan dan diklat.  Untuk mengukur efektivitas pelaksanaan gerakan 5 Nilai Budaya Kerja ini penelitian atau survei perlu  dilakukan tiap tahun dengan parameter  yang sama yakni menggunakan instrumen yang benar-benar valid. Dengan demikian, menurut Mas’ud, instrumen yang dikembangkan harus serius dibuat dan didiskusikan dengan para ahli seperti ahli perilaku, ahli agama, ahli organisasi dan lainnya untuk memvalidasi instrumen penelitian.

Mas’ud menekankan penelitian implementasi 5 nilai budaya kerja ini perlu dilakukan dengan pendekatan mixed methode utnuk mendalami kasus-kasus yang terjadi di lapangan yang tidak bisa didata melalui angket semata.

Hadir dalam kesempatan pembahasan DO dan IPD di Hotel Sofyan Jakarta pusat ini, Senin (9/4), perwakilan seluruh unit eselon I, dari kanwil kemenag DKI Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah yang berperan aktif memberikan kritik dan masukan.

Sementara itu, Kapuslitbang LKKMO Muhammad Zain menyatakan penelitian ini sangat penting untuk mendorong organisasi Kementerian Agama lebih baik. Mengutip pernyataan James Collin dalam bukunya Good to Great, organisasi akan maju dan berkembang jika memiliki integritas, kecepatan kerja, dan kemampuan teknologi informasi yang tinggi. Organisasi yang sehat menurut James Collins dapat dianalogikan seperti “Bus”. Jika bus baru, tapi sopir ugal-ugalan, maka penumpang dalam bahaya. Bus bagus, sopir profesional, tapi penumpang rewel juga kurang bagus karena sopir tidak bisa konsentrasi. Jadi, “yang ideal adalah bus baru, sopir profesional dan punya visi,  serta penumpang memberi support,” ujarnya.

Pasca pembahasan DO dan IPD, Puslitbang LKKMO khususnya Bidang Litbang Manajemen Organisasi siap menurunkan tim peneliti untuk melakukan penjajagan dan pengambilan data ke lapangan di berbagai wilayah yang dijadikan lokus penelitian sehingga ending-nya dapat memberikan rekomendasi kebijakan terkait implementasi penerapan 5 nilai budaya kerja pada satuan kerja Kementerian Agama di masa mendatang. (IA/bas)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI