Puslitbang LKKMO Ungkap Langkah Strategis Pelestarian Manuskrip Keagamaan

16 Jul 2024
Puslitbang LKKMO Ungkap Langkah Strategis Pelestarian Manuskrip Keagamaan
FGD pembahasan teknis implementasi sistem informasi terpadu pengelolaan dan pemanfaatan informasi manuskrip keagamaan antar Kementerian dan Lembaga (K/L) di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

 

 

 

Jakarta (Balitbang Diklat)---Indonesia sebagai negara dengan beragam tradisi dan keyakinan agama memiliki kekayaan manuskrip keagamaan luar biasa. Oleh karena itu,  pelestariannya menjadi semakin penting untuk menjaga warisan spiritual dan budaya bangsa. 

 

Melalui perhatian yang dalam, Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama tengah fokus pada upaya membangun sistem informasi dengan perhatiannya pada integrasi data manuskrip keagamaan antar kementerian dan lembaga.

 

“Dengan integrasi data ini, ke depannya berbagai kementerian dan lembaga dapat berbagi informasi secara efektif dan efisien," ujar Analis Kebijakan Ridwan Bustaman pada Focus Group Discussion (FGD) pembahasan teknis implementasi sistem informasi terpadu pengelolaan dan pemanfaatan informasi manuskrip keagamaan antar Kementerian dan Lembaga (K/L) di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

 

Ketua Tim IT Puslitbang LKKMO Priwahyudi menjelaskan bahwa sistem informasi ini merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah dan keresahan terkait naskah manuskrip keagamaan, naskah ulama, dan karya ulama yang tersebar di antara perorangan.

 

"Kami coba mengaktualisasikannya dalam bentuk aplikasi atau sistem informasi sederhana yang kami buat dengan sumber daya yang kami miliki," kata Priwahyudi.

 

Lebih lanjut, Priwahyudi menegaskan bahwa ada target jangka pendek, menengah, dan panjang terkait pengembangan aplikasi ini. "Jangka pendeknya adalah melakukan uji coba dan publikasi terlebih dahulu, sedangkan jangka menengah dan panjangnya adalah menyempurnakan aplikasi sesuai dengan format yang tepat," tambahnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Priwahyudi juga membahas metadata yang akan digunakan. Menurutnya, metadata yang dimiliki masih deskriptif, tujuannya agar aplikasi dari K/L lain bisa menampilkan atau mengambil metadata sesuai dengan yang telah disusun.

 

FGD yang dihadiri 40 peserta dari unit internal Kementerian Agama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Perpustakaan Nasional (Perpusnas), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini, diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat umum, serta meningkatkan aksesibilitas terhadap naskah-naskah manuskrip keagamaan berharga yang tersimpan dalam bentuk digital dan akses terbuka. (Maudy Mishfanny/Barjah/bas)

 

 

 

Penulis: Maudy Mishfanny
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI