Rahasia Sukses Proper PKN II, Temukan Jawabannya!

31 Agt 2024
Rahasia Sukses Proper PKN II, Temukan Jawabannya!
Kaban Suyitno saat memberikan arahan pada agenda Komitmen Pembelajaran Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angakatan XXVII Kementerian Agama Tahun 2024 di Ciputat, Jumat (30/8/2024).

Ciputat (Balitbang Diklat)---Dalam agenda Komitmen Pembelajaran Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angakatan XXVII Kementerian Agama Tahun 2024, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno menjadi salah satu pembicara yang memberikan arahan kepada para peserta pelatihan. Acara ini dihadiri oleh 59 peserta yang tidak hanya dari internal Kementerian Agama, tetapi juga terdapat peserta yang berasal dari eksternal Kementerian Agama. Di antara 59 orang ini, yakni terdapat 18 orang Eselon II, 38 orang Eselon III, dan 4 orang fungsional.

 

Pada kesempatan ini, Kaban Suyitno memperkenalkan peran dan fungsi utama Badan Litbang dan Diklat serta memberikan banyak wawasan mengenai pentingnya inovasi dan adaptasi dalam kepemimpinan. Suyitno menekankan bahwa peserta yang telah mencapai tahap ini dianggap sudah memiliki dasar teori yang kuat. “Para peserta yang sudah sampai pada tahap ini, berarti Anda sudah dianggap cukup teoritik,” ucapnya di Ciputat, Jumat (30/8/2024).

 

Lebih lanjut, Suyitno mengambil analogi dari dunia akademik. Ia membandingkan pengalaman peserta dalam pelatihan ini dengan mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN). Seperti halnya mahasiswa yang harus membuat laporan penelitian setelah KKN, para peserta PKN juga diharapkan untuk menghasilkan laporan penelitian yang menunjukkan bagaimana teori yang mereka pelajari dapat diaplikasikan dalam konteks nyata.

 

“Seharusnya, pada saat studi di kelas, para peserta sudah mulai memahami teori yang diberikan oleh dosen atau Widyaiswara (WI), sehingga pada saat studi lapangan, para peserta mampu melakukan penyesuaian antara teori dan kenyataan di lapangan,” tegas Suyitno.

 

Selain itu, Suyitno juga menyinggung pentingnya studi lapangan yang akan dilakukan oleh peserta, yang disebutnya sebagai proyek perubahan (proper). Ia menekankan bahwa proyek ini harus berlandaskan konsep perubahan yang relevan dengan tugas dan fungsi ASN. “Proyek tersebut harus membawa perubahan yang signifikan, baik dari segi relevansi dengan tugas dan fungsi kita sebagai ASN, maupun dalam hal cakupan yang lebih luas, dari yang sebelumnya hanya bersifat sektoral menjadi lintas sektoral,” tambahnya.

 

Menutup arahan, Suyitno menekankan bahwa para peserta harus selalu berpegang pada tugas dan fungsi masing-masing unit dalam menjalankan proyek perubahan mereka. Dengan demikian, hasil dari pelatihan ini diharapkan tidak hanya sekadar teori, tetapi juga dapat diterapkan untuk membawa perubahan nyata dalam pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. (Natasya Lawrencia)

 

Penulis: Natasya Lawrencia
Sumber: Natasya Lawrencia
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI