Rapat Kerja VS Kerja Rapat Sekretariat BMBPSDM 2025
![Rapat Kerja VS Kerja Rapat Sekretariat BMBPSDM 2025
Rapat Kerja VS Kerja Rapat Sekretariat BMBPSDM 2025](https://balitbangdiklat.kemenag.go.id/news/rapat-kerja-vs-image-1739261589.jpg)
Sudirman A. Lamadike
(Analis Sumber Daya Manusia Aparatur BMBPSDM)
Bandung (BMBPSDM)---Efisien anggaran negara bukan berarti efisien juga dalam berkinerja. Dalam konteks pemerintahan, efisiensi anggaran sering kali menjadi sorotan utama, namun hal ini tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas kinerja. Tidak semua kinerja harus berbasis anggaran, dan fokus yang berlebihan pada anggaran bisa mengaburkan tujuan utama dari setiap kegiatan yang dilakukan.
Menyikapi hal tersenut, Sekretariat Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama melaksanakan Rapat Kerja Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada 11-12 Februari 2025 di Balai Diklat Keagamaan Bandung.
Rapat kerja ini tentu berbasis efisiensi, sehingga tidak sekedar kerja rapat. Rapat kerja yang efisien akan memastikan bahwa setiap keputusan dan langkah yang diambil memiliki dampak nyata terhadap kinerja organisasi.
Perbedaan antara rapat kerja dan kerja rapat sangat mendasar. Jika rapat kerja akan menghasilkan kinerja yang nyata dan terukur, kerja rapat hanya akan menghasilkan sebuah diskusi dan debat kusir yang tidak menghasilkan kinerja. Rapat kerja fokus pada pencapaian target dan solusi konkret, sementara kerja rapat sering kali terjebak dalam formalitas dan perdebatan tanpa hasil yang jelas.
Dalam kepemimpinan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto, telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Hal ini mungkin disebabkan oleh banyaknya kegiatan yang selama ini hanya berupa kerja rapat, bukan rapat kerja. Kerja rapat yang dilakukan di hotel-hotel berbintang dan berkali-kali itu sepertinya tidak efisien karena tidak menghasilkan kinerja yang signifikan.
Untuk mencapai efisiensi yang sebenarnya, diperlukan perubahan paradigma dari kerja rapat menjadi rapat kerja. Rapat kerja harus dirancang dengan baik, dengan agenda yang jelas dan tujuan yang spesifik. Setiap peserta rapat harus memahami peran dan tanggung jawab mereka, serta siap untuk berkontribusi secara aktif dalam mencapai hasil yang diinginkan.
Semoga rapat kerja Sekretariat BMBPSDM tahun 2025 di Bandung benar-benar menjadi ’Rapat Kerja‘, bukan sekedar ’Kerja Rapat‘. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif dan nyata terhadap pengembangan sumber daya manusia dan moderasi beragama di Indonesia.
Dalam konteks yang lebih luas, perbedaan antara rapat kerja dan kerja rapat mencerminkan perbedaan antara tindakan yang berorientasi pada hasil dan tindakan yang hanya berorientasi pada proses. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip rapat kerja, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
(Sudirman Abdullah)