Sambut Era Baru! Kini Publik Mudah Mengakses Policy Brief

8 Mei 2024
Sambut Era Baru! Kini Publik Mudah Mengakses Policy Brief
Kaban Suyitno pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Pedoman Penyusunan Policy Brief Balitbang Diklat Kementerian Agama di Palembang, Rabu (8/5/2024).

Palembang (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama RI tengah berfokus pada kebijakan transformasi digital. Salah satu langkahnya adalah melakukan revitalisasi policy brief ke dalam Sistem Informasi Penelitian dan Pengembangan (Simlitbang), dengan harapan agar informasi dalam policy brief dapat lebih mudah diakses publik.

 

Menurut Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat, Suyitno, Tim Analis Kebijakan (AK) di lingkungan Balitbang Diklat, ditugaskan untuk mengawal Pakta Integritas dalam policy brief. Kaban menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Pedoman Penyusunan Policy Brief Balitbang Diklat Kementerian Agama di Palembang, Rabu (8/5/2024).

 

Kaban Suyitno juga menegaskan bahwa ada dua hal utama yang menjadi fokus. Pertama, adalah penyempurnaan panduan penyusunan policy brief yang telah disiapkan oleh tim, dengan melibatkan berbagai pihak untuk memperkayanya. “Kedua, revitalisasi aplikasi Simlitbang untuk memastikan bahwa semua policy brief dapat diakses publik dengan mudah,” ucapnya. 

 

Selain itu, Suyitno juga menyoroti pentingnya keseragaman gaya selingkung dalam penyusunan policy brief di lingkungan Kementerian Agama. "Ini penting agar setiap policy brief dapat mengikuti panduan yang ada," katanya.

 

Suyitno juga menekankan bahwa Tim Analis Kebijakan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal setiap policy brief yang dihasilkan Kementerian Agama. Tantangan Analis Kebijakan berat, harus ahli dalam bidangnya dan memiliki pemahaman mendalam. 

 

“Fungsionalitas seorang Analis Kebijakan ditandai oleh kompetensinya dan latar belakang akademiknya. Tugas AK tidaklah mudah, terutama dalam merumuskan kebijakan di bidang keagamaan dan pendidikan," katanya.

 

Selanjutnya, Kaban Suyitno juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam proses penyusunan policy brief. Kolaborasi dengan para expert dan peneliti, agar para AK responsif dan inovatif namun tetap mempertahankan kebaruan," tandasnya.

 

Dengan demikian, upaya revitalisasi policy brief ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi kebijakan publik di Kementerian Agama. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI