Sebagai ASN, Dukung Program 8 Asta Cita Pemerintah
Palembang (BMBPSDM)---Kepala Badan (Kaban) Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kemenag RI Suyitno mengatakan bahwa Asta Cita merupakan program pemerintah, yang berisi 8 visi, 17 program prioritas, dan 8 Program Hebat Cepat Tepat (PHCT).
"Inilah yang akan dikerjakan pemerintah selama 5 tahun ke depan, dan kita semua yang menjadi ASN ini harus merujuk ke 8 Asta Cita tersebut," ujarnya.
Hal tersebut dikemukakan Suyitno di hadapan peserta kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Mahkamah Agung, di ruang smartclass BDK Palembang, Selasa (26/11/2024).
Lebih lanjut, Suyitno menerangkan bahwa salah satu program besar presiden adalah program makan bergizi gratis untuk mencegah stunting. Sebab, salah satu yang membuat anak-anak bangsa cerdas itu adalah faktor gizi.
"Kenapa presiden memberikan penekanan ini, karena mayoritas penduduk kita masih kurang dalam hal kesehatan gizi yang mencukupi," jelasnya.
"Kita sebagai ASN harus menyosialisasikan bahwa pemerintah dengan sangat masif memastikan makanan bergizi itu sampai kepada masyarakat," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Kaban Suyitno juga menyampaikan tentang digitalisasi pemerintahan atau e-government.
“Kita semua menjadi ASN harus merubah mindset kita untuk melek digital, melayani masyarakat dengan cepat dan tepat. Jadi, internet itu digunakan bukan hanya hiburan, tetapi juga yang lebih penting sebagai manajemen pemerintahan yang lebih efisien untuk melayani dan mengedukasi masyarakat," jelas Suyitno.
"Sudah bukan zamannya lagi masyarakat disulitkan dengan alur pemerintahan yang ribet, sekarang adalah masanya kita bisa memanfaatkan internet untuk digitalisasi sistem pemerintahan untuk memudahkan masyarakat dan memberikan edukasi secara efektif kepada masyarakat," papar Suyitno.
Terakhir, Kaban Suyitno menyinggung tentang judi online yang belakangan ini sangat marak merusak ekonomi dan moralitas bangsa.
Ia menuturkan uang yang beredar di situs judi online sudah berjumlah 327 triliun rupiah pada 2023. Berdasarkan hasil penelitian, ada 3,2 juta penduduk Indonesia bermain judi online.
"Yang mengerikan, kasus yang baru-baru ini terjadi, ada beberapa ASN yang juga terlibat judi online, bahkan ASN tersebut termasuk ke dalam kementerian yang mengurusi pemberantasan judi online ini," ungkapnya.
Pelajarannya, kata Kaban Suyitno, adalah apa pun bentuk judinya, jika sudah terlibat, hal itu bukan hanya merugikan diri kita, tetapi juga semua pihak yang berhubungan dengan kita, mulai dari keluarga, lembaga, dan lain sebagainya.
"Tugas kita sebagai ASN, internet ini seperti mata pisau, di satu sisi bisa memberi manfaat dan edukasi, namun di sisi lain juga bisa merugikan. Maka, bijaklah menggunakan internet, semata-mata untuk mengedukasi," pungkasnya. (Yeyen)