Segera Hadir! Policy Brief dan Hasil Kelitbangan dalam Bentuk Digital
Jakarta (Balitbang Diklat)---Dalam upaya mengawal kebijakan dan mempercepat digitalisasi hasil penelitian, Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menyusun analisis data (policy brief) dan menyinkronkan program-program sesuai dengan komitmen dalam Pakta Integritas antara Kepala Balitbang Diklat dengan Menteri Agam RI.
Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, menekankan pentingnya implementasi Pakta Integritas dalam mengawal keberhasilan penyusunan policy brief dan digitalisasi hasil penelitian.
Dalam konteks ini, salah satu poin utama dalam Pakta Integritas adalah kompilasi semua policy brief yang telah ada dan sedang berlangsung di tahun 2024. “Hal ini dilakukan untuk memastikan keseragaman antar Puslitbang dan Balai Litbang Agama,” ujar Suyitno di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Sebanyak 75 policy brief dan dari lima tahun terakhir dari masing-masing Puslitbang dan Balai Litbang Agama akan dikompilasi dan diarahkan untuk didigitalisasikan. Suyitno menegaskan bahwa penting adanya aplikasi terkait policy brief yang dapat mempermudah akses dan pengambilan kebijakan.
“Dengan fitur partisi yang mencakup berbagai bidang seperti agama, pendidikan, kelekturan, dan lainnya,” ungkap Suyitno.
Terdapat tiga tahapan utama yang perlu dilakukan dalam pelaksanaanya, yaitu kompilasi, panduan, dan pengembangan aplikasi. “Salah satu tantangan utama adalah melacak policy brief yang tersebar di berbagai tempat, termasuk dalam file-file pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Balitbang Diklat, Arskal Salim, melaporkan bahwa terdapat tujuh program dalam Pakta Integritas, dua program di antaranya akan dibahas dalam pertemuan tersebut. Beberapa analis kebijakan telah ditugaskan untuk menyoroti poin-poin kunci terkait penyusunan policy brief dan digitalisasi.
Dalam penugasan tersebut, Abdul Syukur ditugaskan untuk melakukan kompilasi, sementara Anshori, Kepala BLA Jakarta, ditugaskan untuk melakukan kodifikasi.
Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi program Pakta Integritas ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan policy brief dan digitalisasi hasil penelitian, sehingga dapat lebih mudah diakses dan digunakan dalam pengambilan kebijakan di masa depan. (Barjah/bas/sri)