Seleksi Makalah Conference Xtra, Ini Tahapnya!

9 Agt 2024
Seleksi Makalah Conference Xtra, Ini Tahapnya!
Sidang Penilaian Makalah Conference Xtra di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Arskal Salim GP menegaskan bahwa penilaian makalah dan poster oleh panitia penyelenggara Conference and Expose on Training (Conference Xtra) dilakukan dengan pertimbangan berbagai kriteria dan dilaksanakan secara bertahap.

 

“Kriteria yang menjadi penilaian adalah ketepatan, kesesuaian, dan kebaruan (originalitas) dari tema ‘Impactful and Joyful Learning’. Tema ini dibuat beberapa klaster seperti mutu pelatihan, media pembelajaran, model pembelajaran, dan kelembagaan diklat,” ujar Arskal saat menghadiri Penilaian Makalah di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

 

Menurutnya, terdapat beberapa tahap seleksi yang dilaksanakan panitia dengan harapan naskah yang terpilih memiliki originalitas dan sesuai dengan tema yang diusung.

 

“Terdapat 329 makalah yang dikirim ke laman unggah, kemudian dari hasil reviewer praktisi internal, makalah yang diterima sebanyak 258. Selanjutnya naskah tersebut dibagikan kepada reviewer eksternal,” katanya.

 

"Selain itu, terdapat pula 172 poster yang diterima panitia. Poster tersebut akan dinilai oleh praktisi," imbuhnya.

 

Langkah pertama, lanjut Arskal, seleksi berkas untuk melihat format dan kesesuaian tema oleh panitia internal. Kemudian diserahkan kepada penilai eksternal yang berasal dari akademisi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia.

 

“Dari hasil tersebut, disaring lagi sebanyak 100 makalah yang mendapat kesempatan untuk dipaparkan pada diskusi panel, kemudian akan dipilih kembali lima (5) makalah terbaik,” ungkapnya.

 

Hasil seleksi akan diumumkan segera setelah rampung. “Harapannya, para peserta dengan makalah terpilih memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadiri Conference Xtra pada Selasa mendatang,” pungkasnya.

 

(diad)

Penulis: Dewi Indah Ayu D.
Sumber: Kontributor
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI