Seleksi Peserta Diklat Guna Meningkatkan Mutu Diklatpim III

27 Feb 2019
Seleksi Peserta Diklat Guna Meningkatkan Mutu Diklatpim III

Bogor (26 Februari 2019). Pejabat struktural wajib mengikuti Diklatpim berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural.

Untuk meningkatkan mutu Diklatpim III diperlukan adanya seleksi bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengikuti diklat. Seleksi tersebut dilakukan oleh Tim Seleksi Peserta Diklat Instansi (TSPDI) yang terdiri dari unsur Baperjakat dan unsur lain yang terkait, baik secara fungsional maupun secara profesional yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian tentang Pegawai Negeri Sipil.

Salah satu tugasnya adalah memberi masukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian tentang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk ditetapkan dan ditugaskan mengikuti Diklatpim. Untuk itu Pusdiklat Tenaga Administrasi menyelenggarakan Kegiatan Seleksi Peserta Diklat Instansi di Hotel Sahira Butik Jl. Pakuan No. 5 Bogor pada hari Selasa (26/02).

Kaban Litbang dan Diklat Abd. Rahman Mas’ud, didampingi Kapus Tenaga Administrasi Saeroji membuka sekaligus memberikan arahan mengatakan dalam sistem manajemen kepegawaian, pejabat struktural eselon III, memainkan peranan yang sangat menentukan dalam menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program-program dan memimpin bawahan dan seluruh stakeholder strategis untuk melaksanakan program-program tersebut secara efektif dan efisien.

“Tugas ini menuntutnya memiliki kemampuan kepemimpinan taktikal, yaitu kemampuan dalam menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi dan kemampuan mempengaruhi pejabat struktural dan fungsional dibawahnya termasuk stakeholder lainnya untuk melaksanakan program-program tersebut,” kata Kaban.

Selanjutnya Kaban menegaskan bahwa untuk alasan itulah diperlukan sebuah penyelenggaraan Diklatpim Tingkat III yang inovatif, yaitu penyelenggaraan diklat yang memungkinkan peserta mampu menerapkan kompetensi yang telah dimilikinya.

Khusus pejabat struktural eselon III, Mas’ud mengutip dari W.Buffet: “Look for 3 things in a person intelligence, energi & integrity. If they don’t have the last one, don’t even bother with the first two”.

Sementara itu dalam laporannya, Saeroji melaporkan peserta berjumlah 40 orang dari Unit Eselon I, Kanwil Kementerian Agama, Perguruan Tinggi Agama Negeri, Pusdiklat Tenaga Administrasi dan Balai Diklat Keagamaan. Seleksi Peserta Diklat Instansi dilaksanakan mulai tanggal 26 s.d 28 Februari 2019. Narasumber adalah Kepala Badan Litbang dan Diklat, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi, Kepala Biro Kepegawaian dan Sekretaris Itjen.[]

RS/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI