Seminar Penilaian Buku Pendidikan Agama Resmi Dibuka

17 Okt 2018
Seminar Penilaian Buku Pendidikan Agama Resmi Dibuka

Denpasar (17 Oktober 2018). Seminar Penilaian Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan untuk Memperkuat Moderasi Agama yang diinisiasi Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) resmi dibuka. Acara yang digelar di Hotel Aston Denpasar, Bali tersebut dibuka resmi oleh Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Kemenag Prof. H. Abdurrahman Mas'ud, PhD., Rabu (17/10) malam.

Dalam arahannya, Kaban menyatakan bahwa lahirnya PMA Nomor 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama pada 3 April 2018 untuk menjawab sejumlah kasus buku teks pendidikan. Pada awal 2015 muncul kasus buku PAI bermasalah di beberapa daerah. Misalnya, materi radikalisme “boleh membunuh orang lain yang menyembah selain Allah” yang tertulis di buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI SMA/MA/SMK/MAK.

“Itu ada di halaman 170 terbitan Puskurbuk, Balitbang Kemendikbud tahun 2014, yang kemudian disalin utuh di halaman 78 buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik (KLKPD) PAI Kelas XI SMA. Buku itu disusun tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI, Jombang, Jatim,” paparnya.

Pada 2017, lanjut Kaban, lahirlah dua regulasi berupa Surat Keputusan terkait Sistem Penjaminan Mutu dan Inovasi Pemanfaatan Hasil Kelitbangan Kementerian Agama. Pertama, SK Kepala Badan Litbang dan Diklat Nomor 45 Tahun 2017 tentang Panduan Kerangka Sistem Penjaminan Mutu Kelitbangan. “Kedua, SK Kepala Badan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan. Dengan adanya dua regulasi di atas, memiliki manfaat besar baik internal maupun eksternal,” ujarnya.

Secara khusus, Kaban yang juga berperan sebagai narasumber pertama menyambut baik dan mengapresiasi gelaran seminar penilaian buku. Meski demikian, pria asal Kudus ini lebih cenderung menyebutnya semiloka. “Ini bukan sekedar seminar. Tapi semiloka, seminar dan lokakarya. Karena ada draft yang bisa dicermati bersama, yaitu PMA dan SK Kaban tentang penilaian buku agama tersebut,” tandasnya.

Dalam sambutan selaku penanggung jawab acara, Kepala Puslitbang LKKMO, Dr. HM Zain, menyatakan bahwa buku merupakan anugerah Tuhan yang tak ternilai harganya. Buku dapat menjaga akal sehat dan kewarasan. Oleh karenanya, kita harus teliti terhadap konten buku.

“Selain sumber energi kehidupan, buku juga jadi sumber inspirasi. Bagi pebisnis buku, ia bukan saja media mentransfer ilmu, namun juga jadi sumber pendapatan yang menggiurkan. Sebaik-baik kawan adalah buku. Bung Hatta saja mengaku rela dipenjara asal bersama buku. Karena dengan buku, beliau merasa bebas,” paparnya mengutip Sang Proklamator.

Dalam kesempatan tersebut, pria asal Makassar ini juga melaporkan bahwa seminar tersebut mengundang sejumlah narasumber dari BSNP, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, dan Puskurbuk Kemendikbud. Pembicara lain yang juga dijadwalkan di antaranya Dirjen Pendis Prof. Kamaruddin Amin, Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendis Dr. A Umar, dan Dirjen Sumber Daya dan Perangkas Pos dan Informatika Kemenkominfo Dr. Ismail MT.

Hadir dalam pembukaan seminar, Kepala BDK Denpasar H. Djapar, Plt Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Bali H. Syamsuddin, dan Direktur Pendidikan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu, Direktur Pendidikan Agama Konghucu dan beberapa alumni S2 Program Tadqiq. Acara yang didahului pembacaan Tilawatil Quran dan Sari Tilawah oleh mahasiswa-mahasiswi IAIN Denpasar ini diikuti oleh para peneliti, akademisi, dan para pemangku kepentingan dunia perbukuan. (Musthofa Asrori/bas/ar)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI