Serah Terima Buku Teks Utama PAI: Kemenag Tegaskan Komitmen pada Kualitas Pendidikan

28 Sep 2024
Serah Terima Buku Teks Utama PAI: Kemenag Tegaskan Komitmen pada Kualitas Pendidikan
Penyerahan draf naskah buku teks utama Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 40 buku kepada Balitbang Diklat, disaksikan Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad (paling kiri) dan Kepala Balitbang Diklat Suyitno (paling kanan) di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Ditjen Pendis) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan meluncurkan buku teks utama Pendidikan Agama Islam (PAI) yang kehadirannya sudah diharapkan masyarakat. Sebelum peluncuran buku teks utama ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2018 bahwa buku teks agama yang beredar harus dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh Balitbang Diklat Kemenag.

 

Kolaborasi antara Badan Litbang dan Diklat dengan Ditjen Pendis tersebut terwujud dalam penilaian buku teks utama yang sudah disusun Ditjen Pendis. Telah berlangsung serah terima draf naskah buku teks utama Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 40 buku, bertempat di Ruang Rapat Lantai 7 Gedung Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

 

Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir mengatakan bahwa penyusunan buku teks utama PAI dan Budi Pekerti ini merupakan bagian dari rangkaian yang harus dilakukan, mencakup jenjang dari TK/PAUD hingga Perguruan Tinggi.

 

“Ada 40 buku yang disiapkan terdiri dari 12 buku teks siswa reguler, 12 buku pedoman guru reguler, 12 buku pedoman guru pendidikan khusus, dan 3 buku untuk TK/PAUD, serta 1 buku perguruan tinggi. Buku-buku tersebut kini telah dicetak dalam bentuk dummy dan siap untuk ditelaah lebih lanjut oleh tim Balitbang Diklat,” ujar Munir.

 

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad menegaskan bahwa buku teks utama ini akan menjadi legacy berharga dari Direktorat Pendidikan Agama Islam, karena berhasil menyelesaikan sesuai dengan amanah regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penyusunan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Penggunaan Buku Pendidikan.

 

Meskipun waktu pembelajaran PAI di sekolah terbatas, hanya 2 jam, namun menurut Abu Rokhmad, penting memaksimalkan materi dari buku teks tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

 

"Kami percaya bahwa dengan sumber atau bahan belajar yang baik, proses pembelajaran mata pelajaran PAI di sekolah dapat berjalan optimal dan mampu menciptakan generasi mendatang yang unggul dan moderat," kata Abu Rokhmad.

 

Pertemuan ini juga menegaskan hadirnya Kemenag dalam mendukung pendidikan agama di tanah air, sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan oleh regulasi yang ada. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan tidak hanya setiap siswa, namun juga seluruh guru mata pelajaran PAI memiliki akses kepada materi pembelajaran yang kredibel, terpercaya, dan berkualitas.

 

Sebelumnya, buku teks ini telah melewati proses saringan internal yang ketat. Namun, pihak Direktorat PAI menyadari pentingnya telaah dari pihak eksternal, dalam hal ini Balitbang Diklat, untuk memastikan kualitas buku yang dihasilkan.

 

"Kami berkomitmen untuk menjadikan buku teks utama ini 'zero mistake'," tegas Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir itu.

 

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak berharap agar timeline peluncuran buku teks dapat berjalan sesuai rencana, sehingga hasil akhir sesuai dengan harapan semua pihak.

 

"Kami ingin agar semua upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan PAI di seluruh Indonesia," ungkap Munir.

 

Serah terima draf naskah buku ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menyediakan buku teks yang terstandardisasi dan berkualitas bagi pendidikan agama di Indonesia. Dengan adanya buku ini, diharapkan proses belajar mengajar PAI dapat berjalan lebih efektif dan memenuhi kebutuhan siswa di seluruh jenjang pendidikan. (Maudy Mishfanny)

 

Penulis: Maudy Mishfanny
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI