SERAPAN ANGGARAN BADAN LITBANG DAN DIKLAT SEMESTER I MENINGKAT
Jakarta, (5 Agustus 2014) Badan Litbang dan Diklat sebagai salah satu unit eselon I di lingkungan Kementerian Agama memiliki 18 satuan kerja (satker) yang terdiri dari 1 (satu) satker pusat dan 17 satker daerah (Unit Pelaksana Teknis).
Berdasarkan laporan penyerapan anggaran semester I tahun 2014 menyebutkan bahwa realisasi serapan anggaran Badan Litbang dan Diklat telah mencapai Rp 120,84 milyar atau 37,79% dari total anggaran. Serapan anggaran tersebut lebih besar dari serapan anggaran pada periode yang sama tahun 2013 yang mencapai 26,61%.
Dari 18 satker yang ada, penyerapan anggaran tertinggi sebesar 51,68% dicapai oleh satker Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado, disusul serapan anggaran antara 46,50% s.d. 40,07% dicapai oleh satker BDK Banjarmasin, BDK Bandung, BLA Makassar, BDK Palembang, BDK Medan, BDK Surabaya, BDK Makassar, BDK Padang, dan BDK Semarang, dan serapan anggaran antara 39,99% s.d. 31,72% dicapai oleh satker BLA Semarang, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, BLA Jakarta, BDK Jakarta, BDK Denpasar, dan BDK Aceh. Sedangkan serapan anggaran terendah sebesar 29,17% dicapai oleh BDK Ambon.
Sementara, berdasarkan jenis belanja juga lebih besar dari tahun sebelumnya, dimana serapan tertinggi untuk tahun 2014 terjadi pada belanja pegawai sebesar 58,22%, disusul belanja modal sebesar 42,54%, dan terendah pada belanja barang sebesar 35,89%. Sedangkan pada periode yang sama tahun 2013 serapan belanja pegawai sebesar 44,16%, belanja modal sebesar 11,24%, dan belanja barang sebesar 23,62%.
Angka serapan anggaran Semester I tahun 2014 masih berada di bawah 50% disebabkan beberapa hal, di antaranya tertundanya beberapa kegiatan yang berkaitan dengan pergeseran jadwal atau revisi anggaran, dan pelaksanaan belanja modal yang dilakukan dengan proses pelelangan.
Untuk itu, berbagai upaya percepatan perlu dilakukan oleh semua satker dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas serapan anggaran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 2014 dengan tetap memperhatikan kehati-hatian dan ketelitian. (viks)