Sesban: Laporan Adalah Bentuk Akuntabilitas Penggunaan Uang Negara

17 Jun 2021
Sesban: Laporan Adalah Bentuk Akuntabilitas Penggunaan Uang Negara

Bogor (16 Juni 2021). Setiap uang negara yang digunakan harus ada pertanggungjawabannya. Laporan merupakan bentuk akuntabilitas atas penggunaan uang negara.

Sekretaris Balitbang Diklat Muharam Marzuki mengatakan hal tersebut saat memberikan arahan pada kegiatan Koordinasi Penyusunan Laporan Tahunan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2020 di Bogor, Rabu (16/6/2021). Acara dihadiri petugas pelaporan dari pusat dan daerah.

“Selain jumlah uang, yang harus dilaporkan adalah penggunaan uang tersebut. Artinya, uang negara dibelanjakan untuk keperluan apa dan negara mendapatkan manfaat apa dari belanja tersebut,” kata Sesban Muharam.

Sesban mencontohkan selain secara finansial, ada juga pertanggungjawaban substansial yakni keberadaan jumlah barang sesuai dengan data Barang Milik Negara (BMN). “Belanja barang, modal, dan jasa yang menggunakan uang negara harus tercatat dengan baik, jangan sampai ada ketidakcocokan jumlah barang dengan data atau laporan,” ujar Sesban melanjutkan arahannya.

Dalam menyiapkan laporan tahunan, lanjut Sesban, harus bisa menyajikan substansi dengan baik sehingga membuat orang mengerti isi laporan. “Laporan adalah bentuk kesaksian pelaksanaan kegiatan yang menggunakan keuangan negara. Ini menjadi bagian dari aspek penting, yakni internal accountability kepada Menteri dan sebagai pertanggungjawaban secara publik kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Sesban mengimbau agar ada upaya membuat laporan dalam bentuk hardcopy dan softcopy untuk menghindari force majeure seperti kebakaran, bencana, dan lainnya. Ia pun berharap laporan tahunan harus selesai dengan baik, adapun kekurangan bisa disempurnakan kemudian.

“Laporan tahunan kementerian/lembaga memiliki implikasi hukum, jika tidak dibuat akan berdampak pada tanggung jawab institusi. Laporan pun menjadi bentuk kinerja Kementerian Agama,” kata Sesban menutup arahannya.[]

diad/AR/diad

Penulis: Dewindah
Editor: Rahmatillah Amin
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI