SIRA, Perkuat Sistem Verifikasi dan Pemantauan Realisasi Keuangan Negara
Banyuwangi (Balitbang Diklat)---Sistem Informasi Realisasi Anggaran (SIRA) memperkuat proses sistem keuangan di Balitbang Diklat. Selain proses verifikasi, penginputan dan perekaman kuitansi, juga sebagai filter atau tameng pertama penginputan pada aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
“Melakukan verifikasi Keuangan secara benar, artinya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kita ikuti penerapan aplikasi itu secara sistem, tujuannya untuk memberikan kemudahan dalam pemantauan penggunaan keuangan negara,” ujar Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Muharam Marzuki melalui zoom meeting saat memberikan arahan dan penguatan pada Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pengumpulan Kebutuhan User Aplikasi SIRA di Banyuwangi, Senin, (27/02/2023).
Melalui Aplikasi SIRA tersebut, Sesban berharap ke depannya mampu mengakomodir kebutuhan Balitbang Diklat dalam memaksimalkan fitur atau menu verifikasi data dukung laporan pertanggungjawaban keuangan secara online.
Kegiatan ini, kata Sesban, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelola keuangan dan memberikan penguatan dan pembekalan penggunaan aplikasi keuangan yang dulu dilakukan secara manual kini secara sistem aplikasi online.
“Pekerjaan kita ini cukup menantang terutama dari sisi keuangan, melaksanakan realisasi anggaran harus berasaskan pada akuntabilitas publik, yang tidak lepas dari aturan dan ketentuan keuangan,” ucap Sesban.
Penguatan sistem keuangan, lanjut Sesban, tujuannnya untuk memberikan kenyamanan dalam pelaksanaan keuangan negara. Jika tidak nyaman, maka kita dibayang-bayangi ketakutan temuan dan sanksi dalam pemeriksaan oleh auditor.
“Ikuti penerapan aplikasi ini secara baik berdasarkan sistem, tujuannya untuk memberikan kemudahan dalam pemantauan penggunaan uang negara,” kata pria kelahiran Jakarta ini.
Tanpa pemantauan yang kuat, kata Sesban, dikhawatirkan terjadinya kebocoran, dan bila itu terjadi, kita harus bertanggungjawab menangani urusan keuangan, maka harus berhati-hati.
Sesban mengungkapkan apabila merasa kesulitan dalam melakukan realisasi dan menjadi terhambat, tetapi namanya dokumen keuangan harus dilakukan verifikasi agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Setiap administrasi keuangan harus ada pengecekan secara kuat, jangan sampai ada kesalahan. Oleh karena itu, sebelum masuk pada tanggung jawab pimpinan, di level administratif melakukan pengecekan secara detil, ikuti aturan yang ditetapkan,” tandasnya. (Barjah/sri/bas)