Studi Empiris: Langkah Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

2 Jan 2025
Studi Empiris: Langkah Wujudkan Kerukunan Umat Beragama
Kaban Suyitno saat memberi arahan pada kegiatan FGD Kajian Kebijakan Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menegaskan pentingnya pendekatan berbasis studi empiris dalam menyelesaikan isu Kerukunan Umat Beragama (KUB). Hal ini berkaitan dengan salah satu isu yang kembali mencuat, yakni terkait Gereja Pentakosta di Indonesia (GPDdI) di Perumahan Pelindo Dua, Cilincing, Jakarta Utara. 

 

“Isu ini sebenarnya sudah lama muncul, bahkan sejak tahun 1991. Ini menjadi contoh bagaimana permasalahan yang relatif lama bisa kembali mencuat, menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat yang memerlukan perhatian,” ujar Suyitno saat memberi arahan pada kegiatan FGD Kajian Kebijakan Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

 

Suyitno menekankan pentingnya menggunakan pendekatan berbeasi data dan analisis mendalam untuk menjaga objektivitas. Ada tiga Langkah yang dapat diambil oleh tim penelitian.

 

“Langkah pertama melakukan wawancara mendalam dengan berbagai pihak,” ucapnya.

 

“Wawancara ini bertujuan untuk menggali informasi komprehensif dari Forum Kerukunan Umat Beragama, Kelompok Umat Beragama, pejabat terkait, ormas, masyarakat hingga tokoh-tokoh yang relevan,” sambungnya.

 

Kedua, observasi lapangan yang dilakukan untuk memvalidasi informasi dari wawancara mendalam. “Observasi ini penting untuk memperkuat triangulasi data,” tambahnya

 

Langkah terakhir, kata Suyitno, studi yang mempelajari dokumen-dokumen terkait. “Perlu verifikasi dokumen untuk memastikan kualitas dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

 

Menutup diskusi, Suyitno meminta tim segera menyusun instrumen penelitian, termasuk panduan wawancara dan observasi, serta rencana langkah-langkah studi dokumen. “Posisi kita di Balitbang ini adalah memberikan perspektif berbasis data dan analisis yang mendalam. Dengan demikian, kita bisa memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat dan relevan,” pungkasnya.

   

 

Penulis: Zakiatu Husnil Fuadah Harahap
Sumber: Zakiatu Husnil Fuadah Harahap
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI