STUDI TENTANG PEMENUHAN GURU PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH (SMP) DALAM RANGKA PEMERATAAN PELAYANAN PENDIDIKAN
STUDI TENTANG PEMENUHAN GURU PENDIDIKAN AGAMA
DI SEKOLAH (SMP) DALAM RANGKA PEMERATAAN
PELAYANAN PENDIDIKAN
Suprapto, dkk.,
Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2006, hlm.
Penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah masih menghadapi berbagai masalah, misalnya: kurangnya guru pendidikan agama di sekolah, kurang meratanya guru pendidikan agama di sekolah, dan belum seluruh lembaga pendidikan terutama swasta menyiapkan guru pendidikan agama sesuai dengan agama peserta didik yang dianut. Diduga hal ini terjadi sebagai akibat dari sistem penyiapan guru masih kurang sesuai dengan yang diharapkan yang ditunjukan dengan kurang terkoordinasinya penyiapan, pengadaan, penataan dan pembinaan profesi guru. Disisi lain terdapat masalah mendasar yang dihadapi pendidikan di Indonesia adalah masalah kuantitatif, adanya ketidakseimbangan antara jumlah siswa yang ingin bersekolah dengan kemampuan daya tampung.
Berangkat dari latar belakang tersebut di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam studi ini adalah: 1) Bagaimana peta distribusi guru pendidikan agama?; 2) Bagaimana peta pemenuhan kekurangan guru pendidikan agama berdasarkan rasio guru agama dengan rombongan belajar?; 3) Kebijakan apa saja yang diambil pemerintah, yayasan/sekolah dalam pemenuhan kebutuhan guru pendidikan agama?; 4) Kendala apa saja yang dihadapi pemerintah, yayasan/sekolah dalam memenuhi kebutuhan guru pendidikan agama?
Studi ini mengambil di lokasi 10 (sepuluh) Propinsi, yaitu: Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Jawa Timur, Maluku, Jawa Barat, NTB dan Pangkal Pinang. Populasi dalam studi ini adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penarikan sample dilakukan dengan metode purposif random sampling artinya untuk masing-masing propinsi tersebut akan ditetapkan 1 Kab/Kota yang memiliki heterogenitas pemeluk agama. Berdasarkan metode tersebut berikut ini ditetapkan 10 Kab/Kota sasaran penelitian dengan jumlah 385 SMP yang terdiri atas 189 SMP Negeri dan 196 SMP Swasta.
Berdasarkan temuan penelitian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut : 1) Distribusi guru pendidikan agama di SMP sasaran penelitian relatif merata di semua SMP Negeri dan Swasta; 2) Pemenuhan guru pendidikan agama di SMP Negeri dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan Nasional dan Departemen Agama Kab./Kota. Pemenuhan guru pendidikan agama tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan untuk pemenuhan kekurangan guru pendidikan agama di SMP Swasta umumnya dilakukan secara langsung oleh yayasan/sekolah melalui pengangkatan guru honorer dengan persyaratan a) latar belakang pendidikan D3/S1, b) dedikasi tinggi, c) memiliki wawasan keislaman cukup dan memiliki kemampuan untuk mentranformasikan pengetahuan, sikap, ketrampilan dan segala kemampuannya kepada siswa; 3) Perlakuan pihak Yayasan/Sekolah terhadap pembelajaran pendidikan agama di SMP yang siswa pemeluk agama yang kurang dari 10 orang diharuskan mengikuti kegiatan keagamaan di luar sekolah seperti gereja, wihara dll; 4) Masih terjadi kekurangan guru pendidikan agama (Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Huchu) di SMP negeri dan swasta. SMP Negeri membutuhkan 220 guru dan SMP swasta 113 guru pada 10 sasaran peneltian; 5) Kendala yang dihadapi Kab/kota dalam pemenuhan kebutuhan guru agama tingkat SMP Negeri dan Swasta adalah minimnya biaya untuk membayar guru honor. Adapun kendala lain yang dihadapi dalam pemenuhan kebutuhan guru agama di di SMP Kab/Kota adalah pengangkatan guru agama tidak sebanding dengan kebutuhan guru.
Berdasarkan kesimpulan di atas dapat direkomendasikan sebagai berikut :1) Dalam memenuhi kebutuhan guru agama di SMP Kab/Kota perlu koordinasi antara Yayasan/Sekolah, Dinas Pendidikan dan Depag serta komite sekolah; 2) Perlu mengangkat guru pendidikan agama di SMP Negeri sebanyak 220 orang pada 10 Kota sasaran penelitian , yang terdiri dari guru pendidikan agama Islam 92 orang, guru agama Katolik sebanyak 45 orang, Guru agama Kristen sebanyak 57 orang, guru agama Hindu 16 orang dan guru agama Budha sebanyak 8 orang dan guru agama Konghucu 2 orang; 3) Perlu mengangkat guru pendidikan agama SMP Swasta sebanyak 133 orang pada 10 Kota sasaran penelitian , yang terdiri dari guru agama Islam 50 orang, guru agama Katolik sebanyak 31 orang, Guru agama Kristen sebanyak 42 orang, guru agama Budha sebanyak 9 orang dan guru agama Konghucu 1 orang.