Survei Balitbang Diklat Ungkap Toleransi dan Keragaman Budaya Putatnganten

4 Jul 2024
Survei Balitbang Diklat Ungkap Toleransi dan Keragaman Budaya Putatnganten
Tim monitoring dan evaluasi Puslitbang LKKMO terkait Survei Nasional Penerimaan Pemeluk Agama terhadap Keragaman Budaya Tahun 2024 di Semarang, Kamis (4/7/2024).

Semarang (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait Survei Nasional Penerimaan Pemeluk Agama terhadap Keragaman Budaya Tahun 2024.

 

Survei nasional ini telah selesai dilaksanakan dengan menggandeng mitra dari Yayasan Visi Mulia Madani. Monev dilakukan ke-11 sampel lokasi tujuan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, salah satu lokusnya yaitu Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.

 

Petugas monev Maudy Mishfanny dan Sustina bertemu dengan surveyor wilayah Grobogan Muhammad Yusuf di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, juga dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Rachmat Pamudji dan Sekretaris FKUB Kota Semarang Syarif Hidayatullah. 

 

Yusuf dalam surveinya mengungkapkan bahwa Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan memiliki tingkat toleransi cukup tinggi terhadap keragaman budaya. Menurutnya, selama pelaksanaan survei secara teknis tidak ada kendala yang signifikan.

 

Menurut Yusuf, dari responden yang terpilih untuk berpartisipasi dalam survei, mayoritas responden yang terpilih dari hasil random sampling tidak setuju atau keberatan untuk berpartisipasi. “Alasannya proses wawancara ini akan memakan waktu lama, sedangkan mereka memiliki keterbatasan waktu karena harus bekerja,” ujarnya di Semarang, Kamis (4/7/2024). 

 

Data survei menunjukkan sekitar 50% responden merupakan tokoh agama setempat. Hal ini mempengaruhi dinamika dalam menjawab pertanyaan yang dianggap sensitif dalam survei tersebut.

 

“Beberapa responden terlihat berhati-hati dalam memberikan jawaban, mungkin untuk menghindari kesalahpahaman atau konflik potensial mengingat mereka adalah tokoh agama,” jelas Yusuf. 

 

Sementar itu, Rachmat Pamudji dan Syarif Hidayatullah sangat mendukung adanya program Survei Nasional Penerimaan Pemeluk Agama terhadap Keragaman Budaya ini. Dengan survei ini, mereka berharap dapat menjadi acuan dalam mengambil kebijakan untuk dapat meminimalisir potensi konflik atau gejolak yang terjadi akibat adanya perbedaan agama dan budaya.

 

“Di Semarang ini, alhamdulillah jarang terjadi konflik antar agama karena kerukunan antar umat beragama dijaga dengan baik di sini. FKUB bersama lintas sektoral seperti Kesbangpol, Kepolisian, dan tokoh agama aktif turun tangan meredam berbagai potensi konflik yang muncul, sehingga kalaupun ada konflik, tidak sampai muncul ke berita atau media,” ucap Rachmat.

 

Pada kesempatan ini, Yusuf menyampaikan saran dan perbaikan kuesioner survei untuk meningkatkan efektivitas dan kepraktisan. “Mengurangi pertanyaan yang mungkin tidak memberikan informasi tambahan yang signifikan, serta mengeliminasi pertanyaan yang memiliki esensi serupa atau yang dapat dijawab dengan informasi yang sudah diperoleh dari pertanyaan sebelumnya,” imbuhnya. 

 

Dengan perbaikan tersebut, kata Yusuf, ke depannya dapat menghemat waktu responden dalam menjawab kuesioner, dan kuesioner survei ini dapat menjadi alat  lebih efisien dalam mengumpulkan informasi yang dibutuhkan, serta meningkatkan partisipasi responden dalam proses survei tersebut. (Maudy/Barjah/bas)

   

 

Penulis: Maudy Mishfanny
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI