Survei Kompas: Dampak Moderasi Beragama Sudah Dirasakan Masyarakat

8 Des 2023
Survei Kompas: Dampak Moderasi Beragama Sudah Dirasakan Masyarakat
Tim Ahli Pokja Moderasi Beragama Alissa Wahid di Jakarta, Kamis (8/12/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Program moderasi beragama sudah dirasakan dampaknya oleh publik. Hal tersebut berdasarkan hasil survei harian Kompas yang membahas tentang apresiasi publik terhadap kinerja pemerintah terkait sektor kesehatan, kesejahteraan, ekonomi dan politik, serta keamanan. 

 

“Yang paling tinggi adalah politik dan keamanan selalu berada di atas tingkat kepuasan secara umum. Kalau dibedah lagi, ternyata penilaian publik terpantau paling tinggi pada indikator membangun sikap, dan menghargai perbedaan, serta menjamin kebebasan berpendapat,” ujar Tim Ahli Pokja Moderasi Beragama Alissa Wahid di Jakarta, Kamis (8/12/2023).

 

Alissa menyampaikan hal tersebut saat menjadi fasilitator Pelatihan Master of Training Penguatan Moderasi Beragama (MOT MB) yang diselenggarakan Balitbang Diklat Kementerian Agama. Kegiatan diikuti 30 peserta terdiri dari para pejabat tinggi pratama, pejabat setingkat pejabat tinggi pratama, dan widyaiswara dari masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L). 

 

Pada pelatihan yang dilaksanakan dari 7-9 Desember 2023 itu, Alissa mengungkapkan aspek menghargai perbedaan paling diapresiasi. Menurutnya, poin tersebut paling tinggi dalam tujuh survei terakhir dari Oktober 2021 sampai Agustus 2023. 

 

“Aspek menghargai selalu menjadi yang paling tinggi dalam kepuasan warga masyarakat. Ini berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga bangsa ini agar bisa saling menghargai perbedaan,” ucap Alissa.

 

Menurut Alissa, walaupun banyak tantangan, tetapi dampak dari program moderasi beragama sudah berada di jalur yang benar. Maka,  ini menjadi waktu yang sangat tepat untuk dikerjakan tidak hanya oleh Kemenag, tetapi juga oleh semua K/L.

 

“Meskipun sudah di akhir RPJMN 2024, masing-masing kementerian dan lembaga masih membicarakan moderasi beragama. Dari perbincangan RPJMN 2025 dan 2029, moderasi beragama masih menjadi salah satu program prioritas,” tutur Alissa. 

 

Pemerintah, lanjut Alissa, memiliki Nawacita dengan salah satu program prioritas nasional memperkuat moderasi beragama. Hal tersebut sejalan dengan diluncurkannya salah satu Perpres yang menekankan peran dan kewajiban K/L dalam memperkuat moderasi beragama. 

 

“Lahirnya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 ini menjadi bukti bahwa moderasi beragama harus dilaksanakan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pelibatan masyarakat,” imbuhnya.

 

Dengan adanya Sekretariat Bersama, nantinya para peserta MOT MB ini yang akan terlibat dalam membantu menjelaskan moderasi beragama. “Oleh karena itu, moderasi beragama bukan hanya program yang memakai panggung, tetapi juga benar-benar bekerja di masyarakat,” pungkasnya. (Barjah/bas/diad)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Dewi Indah Ayu Diantiningrum
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI