Taawun dalam Moderasi Beragama, Apa Itu?
Bangka Belitung (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Suyitno, mengatakan pemerintah telah mencanangkan pentingnya membangun komitmen empat indikator Moderasi Beragama. Empat indikator itu, yaitu toleransi, kebangsaan, penerimaan terhadap budaya lokal, dan anti kekerasan yang harus kita kedepankan sesama warga negara maupun dalam ekosistem pendidikan, oleh pengawas, dan juga penyuluh di sini.
"Guru harus menjadi role model penggerak Moderasi Beragama dengan cara metode yang berbeda. Saat ini bukanlah era konvensional, peserta didik tidak lagi menjadikan guru sebagai kiblat utama karena hadirnya teknologi," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Kaban pada kegiatan Pelatihan di Wilayah Kerja Penggerak Penguatan Moderasi Beragama bagi Tenaga Keagamaan Angkatan IV Tahun 2024 di Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Sungai Liat, Senin (22/4/2024).
Substansi Moderasi Beragama, kata Kaban, dalam konteks yang lebih luas adalah bagaimana peserta didik menjadikan guru sebagai orang tua angkat. Oleh karena itu, guru harus berperilaku kepada peserta didik seakan-akan mereka adalah anak genetik.
Lebih lanjut, Kaban menyampaikan dengan para guru menyadari pentingnya tindakan untuk memahami peserta didik tersebut akan menciptakan sifat taawun di antara masyarakat. "Taawun merupakan kooperatif atau kerja sama yang menjadi kebutuhan dasar hidup manusia," kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
"Substansi moderasi beragama itu sebenarnya, memberikan penguatan agar kita lebih terbuka, lebih inklusif, dan selalu mengedepankan nilai-nilai humanity atau kemanusiaan yang di dalam fikih dikenal sebagai hifdzun nafs. Substansi beragama yang paling tinggi itu adalah memanusiakan manusia, pungkasnya. (Nova Agung Krismauf/bas/sri)