TAREKAT, PENYEBARAN DAN PERKEMBANGANNYA DI SEKITAR MURIA JAWA TENGAH UTARA
TAREKAT, PENYEBARAN DAN PERKEMBANGANNYA
DI SEKITAR MURIA JAWA TENGAH UTARA
Oleh: Ahmad Syafii
52 halaman
Balai Penelitian Agama dan Kemasyarakatan
1990
Tarekat yang dipelajari di daerah Kabupaten Jepara adalah Qadiriyah Naqsabandiyah, tarekat Naqsabandiyah khalidiyah, tarekat Syatariyah dan tarekat Sazaliyah. Tarekat qadiriyah Naqsabandiyah yang dikaji adalah tarekat yang berkembang di daerah Mayong Lor, Kec. Mayong dan di daerah kecamatan Keling. Tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah yang dikaji adalah yang berpusat di desa Kalipucang Welahan. Kemudian masing-masing sebuah aliran tarekat seperti tarekat Sidiqiyah di desa Rawu Batealit, tarekat Saziliyah dan tarekat Siddiqiyah.
Tarekat yang dipelajari di kabupaten Kudus adalah tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah Saziliyah, Khalidiyah Naqsabandiyah dan siddiqiyah. Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah yang dipelajari adalah yang berpusat di Piji Kecamatan Dawe. Kemudian masing-masing tarekat Khalidiyah Naqsabandiyah yang berkembang dan tersebar di undakan, tarekat Saziliyah di Langgardalem dan Purwosari serta tarekat Siddiqiyah di Jekulo.
Tarekat yang dipelajari di wiiayah kabupaten Pati meliputi Naqsabandiyah Khalidiyah, yang tersebar di kecamatan Dukuhseti, Gabus (Mojolawaran), Tlogoarum (wedarijaksa), dan Trimulyo (Kayen). Di daerah ini sebenarnya terdapat dua tarekat yaitu Qadiriyah Naqsabandiyah dan Khalidiyah Naqsabandiyah. Akan tetapi tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah telah diteliti sebelumnya untuk kepentingan studi.
Aliran-aliran tarekat seperti yang telah diuraikan pada penelitian ini menunjukkan kemajuan pesat setelah disebarluaskan oleh para kyai pesantren sejak akhir abad XIX dan pada awal abad XX. Kemajuan dan perkembangan tarekat tersebut disebabkan oleh peranan para kyai dan murid-muridnya yang kemudian mengembangkannya di daerah masing-masing.
Sebaliknya tarekat yang disiarkan tanpa melalui jalur pesantren seperti Saziliyah dan Syatariyah seperti di Jepara dan Kudus kurang berkembang secara pesat. Terlebih lagi tarekat yang tidak mempunyai latar kepemimpinan dari kyai pesantren seperti Naqsabandiyah di Pecangaan dan di Mojolawaran (Gabus) Pati tidak lagi dapat berkembang dan hanya mempertahankan eksistensinya dengan cara mengajarkan ajarannya kepada orang-orang tertentu dan secara rahasia, tidak seperti tarekat yang lain.
Konsep tarekat mu’tabarah dan gairu mutabarah juga mempunyai arti penting dalam perkembangan suatu aliran tarekat lebih lanjut. Penyebaran dan perkembangan tarekat Khalidiyah Naqsabandiyah dan Qadiriyah yang keduanya berasal dari Mranggen demak menjadi sangat populer di daerah ini disebabkan keduanya adalah tarekat mu’tabarah dan dipimpin oleh kyai-kyai pesantren terkenal. Selain itu para pendiri organisasi Jamiyah ahli Thariqah an-Nahdiyah adalah kyai-kyai dari daerah sekitar Muria.***