Tekan Angka Perceraian, Kemenag DIY Launching Aplikasi Konseling Digital
Yogyakarta (3 Desember 2020). Tiap tahun peristiwa nikah di DIY mencapai lebih dari 25 ribu pasang pengantin. Sementara perceraian tiap tahunnya rata-rata 5.700 kasus. Hal ini menjadi perhatian bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. Sebagai upaya menekan angka perceraian, Bidang Urusan Agama Islam meluncurkan Aplikasi Konseling Digital (Akida), Kamis (03/12) di Hotel Sahid, Yogyakarta. Kegiatan ini dirangkai dengan Penandatanganan Aksi Bersama lintas sektoral.
“Sudah banyak upaya yang kita lakukan tapi ternyata belum membuahkan hasil signifikan menekan angka perceraian, sehingga kami sangat mendukung inovasi Bidang Urusan Agama Islam ini,” tandas Kakanwil Edhi Gunawan di sela peluncuran. Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag Rudi Subiyantoro, Kepala Perwakilan BKKBN, Kepala Disnakertrans, Kepala BNNP, dan perwakilan Dinas Kesehatan, Dikpora, serta DP3AP2 DIY.
Turut hadir pula jajaran Kepala dan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA, Kepala Desa dan Takmir Masjid Piloting Project Konseling Hirarki Akida.
Menurut Kakanwil, banyak persoalan yang dihadapi oleh keluarga. “Makanya deteksi awal itu penting. Pengantin baru biasanya belum berpengalaman mengelola masalah keluarga,” imbuh Kakanwil. “Alhamdulillah kita di DIY memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keeluarga dan ini satu-satunya di Indonesia,” jelasnya lagi.
Kakanwil berpesan agar Akida dapat disusun dengan formulasi yang tepat. “Juga lakukan evaluasi setiap saat agar program dapat berjalan dengan baik,” sambungnya.
Sementara Rudi Subiyantoro mengapresiasi bahwa aplikasi konseling ini bisa menjadi contoh bagi Kanwil lainnya se-Indonesia. “Semoga kelak dapat ditularkan dan dicontoh Kanwil Kemenag lainnya,” ungkap Rudi. Menurutnya, aplikasi ini merupakan wujud nyata ketanggapan hasil penugasan Kabid Urais yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tingkat lll. “Saya ucapkan selamat, juga kepada Kakanwil yang mendukung penuh inovasi ini,” imbuhnya.
(Dr. Rudi Subiyantoro menyerahkan SK Konselor Pusaka Sakinah)
Sebelumnya, Kabid Urais Nadhif menjelaskan proses kerja aplikasi AKIDA ini. “Setiap pasangan pengantin baru, data akan terdaftar di KUA sehingga diketahui rekam jejaknya,“ jelasnya. Data tersebut, lanjut dia, akan diketahui oleh konselor untuk memberikan treatment. “Konseling dipolakan berjenjang mulai dari masjid, desa, dan KUA,” ujarnya. “Intinya aplikasi ini sebagai upaya preventif sejak dini agar persoalan keluarga dapat terdeteksi,” beber Nadhif sembari menambahkan saat ini terdapat 15 lokasi konseling dengan 5 masing-masing kabupaten/kota terdiri masjid, desa dan KUA serta 49 konselor.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan Aksi Bersama Mewujudkan Ketahanan Keluarga Melalui Konseling Hirarki pada Program Pusat Layanan Keluarga Sakinah di DIY. Juga penyerahan Surat Keputusan Lokasi Konseling dan Konselor Pusaka Sakinah di DIY.[]
Bramma Aji Putra/diad