Terima Kunjungan Direktorat PAI, Pustrajak Penda Jajaki Kerja Sama Program
Jakarta (BMBPSDM)---Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) hari ini mendapat kunjungan delegasi Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis yang dipimpin Direktur M Munir.
Kepala Pustrajak Penda Rohmat Mulyana Sapdi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Dengan kunjungan ini bisa dilakukan kerja sama program,” ujarnya saat membuka pertemuan yang digelar di ruang rapat BMBPSDM di lantai 17 Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Direktur PAI periode 2018-2021 ini menyambut baik langkah cepat Direktur PAI M Munir dalam mengeksekusi program. Biasanya Pustrajak Penda menjemput bola dengan mendatangi unit teknis di sejumlah unit kerja mitra seperti Ditjen Pendis dan Direktorat Pendidikan semua agama.
“Alhamdulillah hari ini kami kedatangan tamu dari PAI. Padahal tadinya saya sampaikan ke Kasubbag TU agar kita saja yang ke sana. Namun karena ada surat dari Pak Dir tentu saya nggak bisa nolak. Saya langsung jawab dengan surat juga,” selorohnya.
Dalam momen tersebut, Kapus Rohmat memperkenalkan tim dan program Pustrajak Penda dalam setahun ke depan. “Secara substansi, kami tidak hanya menyiapkan naskah kebijakan untuk PAI saja. Akan tetapi semua agama,” ungkapnya.
Program bersama
Direktur Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis M Munir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya ingin menggandeng Pustrajak Penda untuk melaksanakan program bersama.
“Kegiatan itu kami beri nama Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama Peserta Didik (Kompetensi Keagamaan Siswa). Literasi dasar beragama memiliki peran sangat penting dalam membentuk karakter dan identitas peserta didik,” ujarnya.
Menurut Munir, literasi agama menjadi instrumen penting untuk memastikan seseorang tidak hanya memahami ajaran agama. Akan tetapi, juga
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Era globalisasi dan modernisasi saat ini sebagai tantangan dalam pembelajaran PAI semakin kompleks, termasuk pengaruh berbagai ideologi dan budaya yang mempengaruhi pemahaman dan praktek keagamaan siswa,” ungkapnya.
Munir mengatakan bahwa hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, terdapat 53,57% umat Islam di Indonesia tidak bisa membaca Al-Qur’an (Adnan, 2022). Sementara survei Kemenag tahun 2023 mengungkapkan bahwa 38,49% masyarakat muslim Indonesia belum memiliki literasi dasar Al-Qur’an dalam hal kemampuan membaca.
“Ini tentu sangat memprihatinkan dan harus kita cari solusinya. Oleh karena itu, kami sowan ke sini untuk menjajaki kerja sama dengan Pustrajak Penda yang dipimpin Direktur PAI pada zamannya,” kata Munir jenaka.
Menyambung sambutan Direktur PAI, Kapus Rohmat berharap, dalam waktu dekat digelar pertemuan tindak lanjut berupa penyusunan instrumen untuk menggelar survei atau Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama Peserta Didik. “Nanti kami akan libatkan para peneliti BRIN eks Pustrajak Penda,” tandasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri para Kasubdit di internal Direktorat PAI, Kasubbag TU Pustrajak Penda Yudi Okriansyah, dan dua analis kebijakan di lingkungan Pustrajak Penda. (Ova)