Terjadi Penurunan Kasus Keagamaan di Tahun 2013
Jakarta (28/4, 2014). Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar kegiatan Seminar dan Peluncuran Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan Tahun 2013, Senin, 28 April 2014. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Millenium Jakarta menghadirkan lima pembicara, yaitu Prof. Dr. Mahfud MD, Prof. Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif, Nursyahbani Kartjasungkana, Romo Johanes Hariyanto SJ, dan Asrori S. Karni.
Dalam kegiatan ini terungkap bahwa kasus-kasus keagamaan pada tahun 2013 mengalami penurunan secara kuantitas dibanding tahun 2012.
Meskipun mengalami penurunan, Nursyahbani Kartjasungkana selaku aktifis LBH APIK mengingatkan bahwa menurunnya kasus keagamaan secara kuantitatif tidak serta merta membuat kita bergembira. Kasus-kasus berlatar belakang agama masih terjadi, selanjutnya ia mendorong keterlibatan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama untuk lebih pro aktif dalam menyelesaikan kasus-kasus keagamaan. Senada dengan itu, Romo Johanes Hariyanto, SJ yang mewakili Indonesia Conference on Religion Peace (ICRP) mengungkapkan bahwa kita harus mampu melihat permasalahan kasus keagamaan secara substantif. Oleh karena itu ia mengusulkan perlu dirumuskan kebijakan pemerintah yang lebih komperhensif dalam mendukung terwujudnya kerukunan antar umat beragama.
Dalam sudut pandang yang lain, Prof. Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif berpendapat bahwa sesunggunya kasus-kasus keagamaan yang terjadi di Indonesia jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan prularitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Meskipun demikian, ia tetap menyayangkan terjadinya kekerasan atas nama agama. Karena kasus yang kecil tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi citra Indonesia di mata Internasional. Ungkapan ini diaminkan oleh Prof. Dr. Mahfud MD. Disampaikan lebih lanjut, ia setuju dengan pendapat Bill Clinton bahwa sesungguhnya Indonesia merupakan contoh sebuah laboratorium kehidupan negara dengan penduduk muslim yang sangat kompatibel dengan kehidupan yang konstitusional dan demokrasi.
Sementara itu Asrori S. Karni, selaku Redaktur Politik dan Agama Majalah Gatra menyampaikan pandangan dalam sudut pandang antisipatif. Menurutnya, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama harus mampu mengambil peran signifikan dalam penyelesaian konflik Suni-Syiah yang menurutnya mengalami tren peningkatan. Ia berharap Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dapat berkontribusi sebagaimana dalam penyelesaian kasus Ahmadiah beberapa tahun silam.
Dalam acara ini juga disepakati bahwa permasalahan kerukunan umat beragama bukan masalah yang sederhana. Permasalahan ini merupakan masalah bangsa secara umum. Oleh karena itu, sebagaimana rekomendasi Prof. Ahmad Syafi’i Ma’arif, negara membutuhkan sosok pejabat negara yang memiliki sifat negarawan yang mampu berdiri diatas seluruh kelompok dan golongan. (AGS)