Tiga Alasan Penting Kerukunan Umat Harus Diperjuangkan

9 Mei 2023
Tiga Alasan Penting Kerukunan Umat Harus Diperjuangkan

Jakarta (Balitbang Diklat) --- Kerukunan umat beragama bukan suatu hal yang baru di Indonesia. Nenek moyang bangsa ini telah melaksanakannya sejak ratusan tahun silam.

“Indonesia memiliki heterogenitas yang tinggi. Perbedaan suku, budaya, agama, dan ras telah menempa bangsa ini untuk menangani konflik dan potensi konflik yang terjadi,” ujar Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Arfi Hatim di Jakarta, Rabu (9/5/2023).

Kapus Arfi menyampaikan hal tersebut di hadapan peserta diskusi dan bedah buku Potret Kebijakan Pembangunan Kerukunan Beragama Pasca Reformasi di Indonesia’ karya Prof. Ridwan Lubis

Pada kesempatan tersebut, Kapus Arfi menyampaikan tiga poin penting terkait kerukunan umat. Pertama, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan sesuai tugas dan fungsinya fokus dalam isu-isu terkait bimbingan masyarakat agama, kerukunan, dan aliran paham keagamaan.

“Puslitbang BLAK juga secara rutin melaksanakan survei indeks kerukunan umat beragama yang mendukung rekomendasi kebijakan bagi berbagai stakeholder, baik internal maupun eksternal Kemenag. Ini semata-mata sebagai upaya mewujudkan kerukunan di Indonesia,” kata mantan pejabat BPJPH ini.

Kedua, lanjut Arfi, dalam konteks kerukunan umat beragama masih menjadi satu framework besar pembangunan bidang agama, keagamaan, dan  pendidikan yang tercantum dalam Renstra dan RPJMN 2019-2024 Kementerian Agama. Hal ini bertujuan agar pembangunan keagamaan di Indonesia dapat berjalan maksimal.

“Pembangunan akan maksimal bila tercipta kerukunan umat beragama. Khusus untuk Kemenag, upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program kerukunan umat yang dirancang dan direncanakan secara komprehensif,” tuturnya.

Selain itu, menurut Arfi, Gus Men memberikan perhatian yang serius terhadap program kerukunan ini. “Kemenag concern untuk menciptakan harmoni dan kerukunan umat beragama agar pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya.

Diad/Sr/Bas

 

 

 

Penulis: Dewi Indah Ayu
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI