Tolak Politik Identitas! Agama Jangan Dijadikan Ajang Politik
Semarang (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Suyitno, mengatakan politik lima tahunan tidak ada hubungannya dengan rukun Islam kita. Untuk itu, agama jangan dibawa-bawa dalam urusan politik apa pun.
Hal tersebut disampaikan Kaban secara daring saat memberikan materi pada Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) KTI bagi Penyuluh dan Internalisasi Nasionalisme Berbasis Nilai-Nilai Agama yang diselenggarakan BDK Semarang, Rabu (14/6/2023).
Menurut Kaban, kehidupan berbangsa kita tidak hanya berlangsung lima tahunan. “Karena tujuan bangsa yang akan berlangsung lebih dari seribu tahun lagi, maka penyuluh hadir sebagai pencerahan untuk menyampaikan kepada masyarakarat agar agama jangan dijadikan ajang politik,” tegas Kaban.
Sebagai ASN, lanjut Kaban, terlebih sebagai para penyuluh, harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat untuk menolak politik identitas karena menjadikan kehidupan kita tidak rukun. “Contoh kecil ketika satu keluarga mempunyai pilihan yang berbeda, maka keluarga tersebut dimungkinkan akan terjadi perselisihan yang selanjutnya akan menimbulkan intoleransi,” sambung Kaban.
Sebelum mengakhiri materinya, Kaban menegaskan bahwa nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme dalam bangsa menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki identitas dan jati diri yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.
“Nasionalisme melahirkan sebuah kesadaran melalui anak-anak bangsa untuk menjadi bangsa yang benar-benar merdeka. Harapan inilah yang membentuk kesadaran masyarakat melawan segala bentuk penjajahan, penindasan, eksploitasi, dan dominasi,” pungkas Kaban.
Pelatihan ini diikuti 60 peserta dari Kankemenag Kab/Kota wilayah Kanwil Kemenag Provinsi Jateng dan D. I. Yogyakarta yang terdiri dari para penyuluh dan pelaksana pada kantor Kemenag. (Muklas/bas/sri)