Transformasi ASN Kemenag! Bagaimana Manajemen Talenta Akan Ubah Segalanya?
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan Draf Naskah Roadmap Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Agama. Dalam sambutannya, Suyitno menekankan pentingnya penyusunan Manajemen Talenta sebagai komitmen bersama yang harus dipahami oleh semua pejabat terkait. Menurutnya, manajemen talenta merupakan salah satu strategi penting untuk memaksimalkan potensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), guna mencapai tujuan strategis Kementerian Agama dalam rangka mendukung akselerasi pembangunan nasional.
Suyitno menjelaskan bahwa manajemen talenta ini bertujuan menempatkan ASN berbakat berdasarkan tingkat potensi dan kinerja tertinggi mereka. Proses penempatan ini dilakukan melalui mekanisme yang efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, setiap ASN diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pencapaian target Kementerian Agama. "Ini bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk memastikan bahwa kita menempatkan orang-orang yang tepat di posisi yang tepat, sesuai potensi dan kinerjanya," jelas Suyitno di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Lebih lanjut, Suyitno menegaskan bahwa pelaksanaan manajemen talenta harus berdasarkan sistem merit, yaitu dengan prinsip adil, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Prinsip-prinsip ini harus dijaga dengan ketat, karena sistem manajemen talenta yang kita bangun harus benar-benar bersih dan transparan, sehingga dapat menghasilkan ASN yang berintegritas," tambahnya.
Dalam pembahasan FGD tersebut, Suyitno juga menyoroti bahwa salah satu output utama yang akan dicapai di tahun 2024 adalah finalisasi draf manajemen talenta atau naskah akademik yang saat ini sudah memasuki tahap semi-final. Menurutnya, penting untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam lima tahun ke depan serta menciptakan milestone yang jelas agar bisa diketahui capaian-capaian yang sudah dan akan diraih. "Kita harus tahu persis apa saja yang sudah kita lakukan dan apa yang akan kita capai di tahun-tahun berikutnya," kata Suyitno.
Suyitno juga memberikan arahan bahwa penyusunan naskah akademik dalam konteks manajemen talenta merupakan hal yang sangat penting. "Naskah akademik ini adalah komitmen bersama seluruh pimpinan dan pengambil kebijakan," tegasnya. Menurutnya, minimal output dasar dari proses ini adalah membangun kesadaran kolektif dan pemahaman bersama di tingkat unit Eselon I. "Kita tidak bisa menerapkan ini secara sepihak. Implementasinya harus melibatkan kesiapan setiap unit dan pimpinan," imbuhnya.
Naskah akademik yang disusun dalam kegiatan ini akan menjadi acuan utama untuk menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait Manajemen Talenta. Suyitno menjelaskan bahwa naskah ini harus didasarkan pada masukan-masukan dari para pimpinan sebagai wujud komitmen kolektif. "Penyusunan PMA ini nantinya akan mengikat siapa pun yang memimpin Kementerian Agama di masa depan. Kita harus memastikan bahwa dokumen hukum ini sudah kita miliki, sehingga siapa pun pimpinan berikutnya dapat menjadikan naskah akademik dan PMA MT sebagai dasar pengambilan keputusan strategis," jelasnya.
Selain itu, Suyitno juga menegaskan pentingnya kejelasan dalam setiap langkah yang diambil. "Jangan sampai kita membuat narasi yang tidak akan kita laksanakan atau yang bersifat terlalu abstrak, karena hal tersebut hanya akan mempersulit diri kita sendiri," pungkasnya.
Dengan adanya roadmap dan PMA Manajemen Talenta yang solid, Suyitno berharap seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama dapat lebih terarah dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan potensi dan kinerja masing-masing. Manajemen talenta ini diharapkan dapat mendorong terciptanya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, sekaligus menjadi motor penggerak transformasi kelembagaan di Kementerian Agama. (Natasya Lawrencia)