Uji Publik Kurikulum Sebuah Dialektika Pelatihan

2 Jul 2024
Uji Publik Kurikulum Sebuah Dialektika Pelatihan
Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan menggelar Uji Publik Pedoman dan Kurikulum Pelatihan Pendidikan dan Keagamaan di Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Selasa (2/7/2024).

Denpasar (Balitbang Diklat) -- Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan menggelar Uji Publik Pedoman dan Kurikulum Pelatihan Pendidikan dan Keagamaan di Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Kegiatan bertujuan untuk mereviu dan memberikan masukan terhadap draft kurikulum yang disusun oleh tim pengembang.

 

Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar Suyatno menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. "Uji Publik menjadi sebuah keharusan sehingga pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan bisa diketahui masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya di Denpasar, Selasa (2/7/2024).

 

Menurut tim pengembang Pusdiklat Teknis Waryadi, kurikulum tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan keagamaan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

 

“Diskusi hangat terjadi sepanjang acara, membahas berbagai aspek kurikulum yang meliputi materi, metode pengajaran, serta strategi evaluasi yang digunakan,” ungkap Waryadi.

 

Para peserta juga mengemukakan pandangan mereka mengenai relevansi kurikulum dengan kebutuhan praktis dalam pelayanan pelatihan saat ini.

 

“Setelah mendengarkan semua masukan yang diberikan, kami akan melakukan evaluasi mendalam terhadap saran-saran tersebut. Kemudian merancang revisi yang sesuai sebelum kurikulum akhir disahkan,” katanya.

 

Acara uji publik ini diakhiri dengan semangat kolaborasi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan di Kementerian Agama. “Kami berharap Pusdiklat Teknis dapat membangun komitmen untuk terus melibatkan segala unsur (stakeholder)  dalam merancang dan menyusun program pelatihan dan kurikulum yang adaftif sesuai dengan user base training,” tandasnya.

 

Hadir pada kesempatan tersebut, para stakeholder dari berbagai unsur meliputi widayaiswara, kepala madrasah, pengawas madrasah, Kasi Pendidikan Madrasah, dan perwakilan organisasi keagamaan seperti Dewan Masjid Indonesia dan Baznas Daerah Provinsi Bali

 

(Dipo/diad)

 

 

Penulis: Dipo Barnu
Sumber: Pusdiklat Teknis
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI