Urgensi Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru
Pekanbaru (Balitbang Diklat)---Loka Diklat Keagamaan (LDK) Pekanbaru adalah unit pelaksana teknis yang berada di bawah Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Pada tanggal 25 Februari 2022, terdapat dua Loka Diklat yang baru terbentuk, yakni Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru dan Loka Diklat Keagamaan Lampung.
Kepala Loka Diklat Pekanbaru Khrisfison menyampaikan hal tersebut saat mengawali paparan pada acara online Kemenag Riau Menyapa dengan tema Urgensi Loka Diklat Keagamaan di Provinsi Riau yang diselenggarakan secara online, Senin (16/03/2022). Zoom meeting dihadiri 100 peserta dari wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
“Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru adalah sapihan dari BDK Padang yang mempunyai wilayah kerja meliputi Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Riau, dan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau. Loka Diklat Pekanbaru sudah diharapkan sejak dahulu dan baru terwujud saat ini,” ujar Kepala Loka Khrisfison.
Menurutnya, penyapihan ini bukan hanya permintaan dari Balitbang Diklat, melainkan bertujuan agar kegiatan pendidikan dan pelatihan dapat dikelola secara independen oleh Kanwil Kemenag Prov. Riau dan Kanwil Kemenag Prov. Kepulauan Riau.
“Jika masih bernaung pada BDK Padang, kesempatan diklat yang akan diterima oleh pegawai fungsional dan struktural Kementerian Agama di wilayah Prov. Riau dan Kep. Riau akan semakin lama. Hal ini akan memengaruhi proses peningkatan kompetensi pegawai di sini,” ungkapnya.
Mengapa Loka Diklat, Bukan Balai Diklat
Dalam proses pendirian suatu unit diklat, jumlah pegawai menjadi salah satu syarat utama, yakni tergantung pada jumlah pegawai yang ada di wilayah tersebut. Hingga saat ini, jumlah pegawai di wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 6000 orang.
Meski demikian, menurut Kepala Biro Kepegawaian Nurudin sebagaimana disampaikan KaLoka Khrisfison, tidak menutup kemungkinan Loka Diklat Keagamaan akan berubah menjadi Balai Diklat Keagamaan. “Jika dalam proses pembentukan LDK Pekanbaru, pengisian struktur dilaksanakan dengan cepat dan tepat serta dapat menggerakkan administrasi dengan baik, maka tahun depan sudah bisa diajukan sebagai Balai Diklat Keagamaan,” ujar KaLoka Khrisfison menuturkan kembali pernyataan KaBiro Kepegawaian.
Selanjutnya, KaLoka Khrisfison mengatakan dalam menggerakkan Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, ia menjalankan cara dan teknis sama seperti di BDK yakni tetap menggunakan tugas dan fungsi Tata Usaha, Seksi Diklat Tenaga Administrasi, dan Seksi Diklat Tenaga Teknis.
Layanan Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru
Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru akan melayani diklat bagi seluruh pejabat fungsional yang ada di wilayah kerja Riau dan Kepulauan Riau. Selain itu, akan melayani pula seluruh pejabat administrasi, seperti pengawas, kepegawaian, keuangan, perpustakaan, dan lainnya.
Dengan perkembangan teknologi informasi dan zaman yang semakin mengglobal, jenis pelatihan yang dilaksanakan bukan lagi klasikal seperti terdahulu. “Secara tugas, apapun jenis pelatihan yang akan dilaksanakan nanti bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mempertahankan kinerja pegawai, dan mengawasi secara teknis keilmuan mengenai tugas dan fungsi pegawai,” papar pria asal Sumatera Barat ini.
Lebih lanjut, Khrisfison menjelaskan mengenai jenis diklat yang akan dilaksanakan Loka Diklat. Pertama, diklat klasikal yang seluruh pengelolaan diklat ada di Balai/Loka Diklat. Kedua, jenis Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) yakni diklat yang dilaksanakan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pelatihan yang diminta pada satker tersebut.
Ketiga, diklat PJJ atau Pelatihan Jarak Jauh. “Dengan pandemi yang berkepanjangan, PJJ dapat menjadi solusi dalam pelaksanaan diklat. Meski pelaksanaan diklat klasikal dan PJJ berbeda, namun ini bisa memberikan ruang penambahan kompetensi bagi pegawai,” ujar KaLoka.
“Terakhir, terdapat diklat yang bersifat blended yakni klasikal dan online. Diharapkan dengan berdirinya Loka Diklat Pekanbaru dapat memenuhi kebutuhan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi pegawai di sini,” katanya melanjutkan paparan.
Harapan ini dapat terwujud dengan bantuan dan kontribusi dari berbagai pihak terkait rancangan anggaran. “Kami akan menyebarkan angket online untuk menganalisis kebutuhan diklat di Riau dan Kepulauan Riau. Oleh karena itu, kami membutuhkan input dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Saat ini Loka Diklat Keagaman Pekanbaru didukung oleh 14 pegawai yang telah diberikan nota dinas untuk bertugas di unit baru ini. Pegawai tersebut berasal dari wilayah kerja Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
KaLoka mengatakan tugas berikutnya adalah mengadopsi pegawai yang memiliki kompetensi untuk menjadi widyaiswara. “Komponen terpenting dari lembaga kediklatan adalah widyaiswara. Tenaga pelatih ini bisa berasal dari UIN Suska Riau atau STAIN Bengkalis yang dapat mendaftar menjadi widyaiswara di Loka Diklat Pekanbaru,” katanya.
Pada prinsipnya penyelenggaraan diklat berfungsi untuk peningkatan kompetensi, kinerja, dan pengembangan karier ASN dan NPASN. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi ASN melalui berbagai jenis dan jenjang diklat harus dilakukan secara sistematis dan terencana sesuai dengan kebutuhan dan syarat jabatan.
Pada kesempatan yang sama, Kabag TU Kanwil Kemenag Riau Asmuni dan Kabag TU Kanwil Kemenag Kepulauan Riau Abu memberikan sambutan mengenai pendirian Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru.
Kanwil Kemenag Provinsi Riau akan mendukung secara maksimal keberadaan Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru karena keberadaan loka ini sangat dinantikan dan diharapkan. Menurut Kabag TU Asmuni, dulu untuk mengikuti diklat, para peserta harus menempuh jarak serta waktu yang lama dan jauh.
Maka, dengan berdirinya LDK Pekanbaru, Asmuni berharap peningkatan kompetensi pegawai ASN dan NPASN akan bergerak lebih dinamis dan cepat. “Saya mengimbau agar peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama kondisi dan situasi yang sedang berkembang di wilayah kerja masing-masing termasuk mendukung proses berdirinya Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau mengatakan akan berkontribusi aktif membantu kelengkapan data yang diperlukan Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru. Ia berharap antrean diklat akan semakin pendek mengingat banyaknya pegawai ASN dan NPASN yang belum mendapatkan diklat. “ASN dan NPASN yang berperan untuk membina umat adalah ujung tombak Kementerian Agama di daerah, maka mereka membutuhkan diklat guna meningkatkan kompetensinya,” ungkapnya.
Kegiatan zoom Kemenag Riau Menyapa ditutup dengan sesi diskusi. Peserta yang hadir berasal dari Kankemenag, Madrasah, UIN, dan lainnya.[]
diad/RA