Widyaiswara dan Pentashih Al-Qur'an Menjadi Role Model dalam Manajemen Talenta

28 Agt 2024
Widyaiswara dan Pentashih Al-Qur'an Menjadi Role Model dalam Manajemen Talenta
Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno saat membuka kegiatan Penilaian e-Kinerja Jabatan Fungsional, Verifikasi Bukti Dukung Kinerja ASN Triwulan II Tahun 2024 yang diselenggarakan di Sumedang, Rabu (28/8/2024).

Sumedang (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Suyitno menyoroti pentingnya peran jabatan fungsional widyaiswara dan pentashih Al-Qur'an dalam manajemen talenta di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, widyaiswara merupakan jabatan fungsional yang paling unik di Balitbang Diklat karena tidak semua eselon I Kementerian Agama memilikinya.

 

"Dari sisi jabatan fungsional tersebut, kita memiliki harapan dan distingsi yang bisa kita kelola lebih baik dari yang lain dalam konteks internal," ungkap Kaban saat membuka kegiatan Penilaian e-Kinerja Jabatan Fungsional, Verifikasi Bukti Dukung Kinerja ASN Triwulan II Tahun 2024 yang diselenggarakan di Sumedang, Rabu (28/8/2024).

 

Beberapa waktu belakangan ini, kata Kaban, Balitbang Diklat memberikan perhatian lebih kepada para widyaiswara yang selama ini nyaris tidak tersentuh oleh kebijakan seperti shortcourse dan konferensi besar. Kaban menekankan bahwa jika kompetensi tidak ditingkatkan, akan ada kecenderungan bagi individu untuk menjadi eksklusif dan tertutup.

 

"Program yang inovatif untuk para widyaiswara memberikan ruang untuk penguatan pengembangan kompetensi, penguatan knowledge sharing, dan membuka mata ke dunia luar dalam pengembangan kompetensi. Meskipun beberapa platform pengembangan kompetensi sudah banyak tersedia,” tambahnya.

 

Selain widyaiswara, Kaban juga menyoroti jabatan fungsional Pentashih Al-Qur'an, yang menurutnya merupakan kekayaan sosial dan akademik yang mestinya menjadi role model dalam manajemen talenta.

 

"Kita harus berpikir bahwa kita memiliki SDM dan infrastruktur seperti kampus yang tidak dimiliki unit lain. Harusnya ini bisa dikapitalisasi, karena kita berpotensi mendapatkan anggaran di luar DIPA," jelasnya.

 

Sebelumnya, Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Arskal Salim menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang perlu dilakukan untuk memverifikasi hasil kinerja ASN guna menghindari klaim sepihak (self-claim). "Melalui verifikasi ini, semua bukti dan dokumen akan diperiksa dengan teliti," ujarnya.

 

Menurut Sesban, setelah hasil verifikasi bukti dukung kinerja ASN ini, evaluasi akan dilakukan, dan jika diperlukan, perbaikan akan dilaksanakan untuk memastikan penyempurnaan kinerja pada triwulan berikutnya. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para pimpinan untuk melihat bagaimana jabatan fungsional diarahkan dan dikelola dengan baik dalam konteks manajemen talenta yang sedang digagas.

 

Kegiatan Penilaian e-Kinerja Jabatan Fungsional ini dihadiri oleh para kepala UPT Balitbang Diklat dan para analis kepegawaian di lingkungan Balitbang Diklat, sebanyak 80 peserta menghadiri kegiatan ini, serta menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut hadir untuk memberikan materi.

 

(Barjah)

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Dewi Indah Ayu/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI