WORKSHOP IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA/SMK JAWA TENGAH

18 Jun 2007
WORKSHOP IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA/SMK JAWA TENGAH

WORKSHOP IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI 
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA/SMK JAWA TENGAH 

Oleh : Tim Peneliti
115 halaman

Pusat Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan 
Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama
2005


Kurikulum 2004 memiliki ciri khas “berbasis kompetensi”, merupakan hasil penyempurnaan terhadap kurikulum sebelumnya, kurikulum 1994. Secara formal, kurikulum 2004 untuk sekolah menengah telah diimplementasikan mulai ajaran 2004/2005. Walaupun kurikulum ini bukanlah sesuatu yang baru sama sekali, tetapi karena terdapat beberapa perbedaan yang mendasar dengan kurikulum sebelumnya, maka dalam pelaksanaannya memerlukan perhatian yang cukup serius. Dalam implementasi kurikulum 2004 ini ditempuh langkah-langkah persiapan, diantaranya adalah workshop KBK bagi para guru, termasuk di dalamnya guru Pendidikan Agama Islam baik pada SMA maupun SMK.

Kegiatan workshop ini dimaksudkan untuk menggali pengalaman pembelajaran guru PAI di sekolah agar terdapat kesamaan visi dan orientasi di kalangan praktisi pendidikan. Adapun target kegiatan ini adalah tercapainya persamaan persepsi di kalangan praktisi pendidikan dalam rangka pelaksanaan kurikulum 2004, sehingga terwujud kompetensi peserta didik sesuai yang diharapkan.

Pendekatan yang dipergunakan dalam pelatihan ini adalah Andragogi yang memiliki ciri transformative learning dan participatory training, di mana peserta tidak diperlakukan sebagai person yang tidak memiliki pengetahuan apa-apa. Peserta merupakan person yang telah memiliki pengetahuan, pengalaman, nilai-nilai (values) lingkungannya sendiri.

Kegiatan workshop menghasilkan beberapa rekomendasi penting sesuai dengan target yang ditetapkan sebelumnya: 1). Perlunya perbaikan kesejahteraan guru agar guru dapat lebih maksimal menjalankan tugasnya; 2). Perlu adanya Juklak dan Juknis yang sifatnya lebih detail mengenai KBK bagi guru agama Islam, misalnya pembuatan desain pembelajaran, dsb; 3). Perlu adanya perlengkapan berupa sarana dan sumber belajar yang menunjang pelaksanaan KBK PAI di sekolah; 4). Perlunya pendampingan dalm implementasi pelaksanaan KBK di sekolah dari lembaga-lembaga terkait; 5). Perlunya optimalisasi fungsi Mapenda pada masing-masing propinsi maupun Kabupaten/kota dalam membina dan mengawasi implementasi KBK PAI di SMA dan SMK.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI