519 Buku Pendidikan Agama Siap Disidangkan
Tangerang Selatan (Balitbang Diklat)---Sebanyak 557 perbaikan buku minor dari sidang penilai beberapa waktu lalu, para penerbit kembali mengunggah 519 buku untuk dilakukan sidang konfimasi. Dibandingkan tahun 2022, tahun ini semakin kecil buku yang tidak diunggah oleh penerbit.
“Fokus pada buku yang sudah diunggah sebanyak 519 tersebut, berapa banyak buku yang sudah diperbaiki atau tidak. Bagaimana perbaikannya, nanti supervisor yang akan melihatnya,” ujar Kapuslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Prof. Arskal Salim saat memberikan arahan pada Sidang Konfirmasi Hasil Perbaikan Penilaian Buku Tahun 2023 di Serpong, Senin (3/7/2023).
Pada kesempatan ini, Arskal mengatakan bahwa sidang konfirmasi penilaian buku Pendidikan Agama ini adalah konfirmasi perbaikan buku oleh penerbit.
“Apakah penerbit sudah memperbaiki bukunya berdasarkan arahan, masukan, dan perbaikan dari para penilai, atau penerbit tidak dapat memperbaikinya pada masa yang sudah diberikan,” ucap Arskal.
Menurut Arskal, sidang konfirmasi ini sangat krusial untuk menentukan mana buku layak dan tidak layak. Karena terdapat pula buku yang tidak diperbaiki, meskipun itu kesalahannya hanya minor.
“Saya minta kepada Ketua Tim agar lebih hati-hati dalam menentukan apakah buku itu nanti kita SK-kan menjadi buku layak, atau sebaliknya tidak layak terbit,” kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Untuk itu, Arskal berharap para penilai yang sudah memberikan penilaian-penilaian atas buku-buku yang dijelaskan ini diperhatikan dengan seksama dan cermat.
“Sejauhmana perbaikan-perbaikan itu dari a-z, dari aspek kandungan materi, grafika, tata bahasa dan unsur pedagogik. Itu diamati perbaikannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penilaian Buku Pendidikan Agama, Bahari melaporkan sidang konfirmasi yang dilaksanakan dari 3 sampai 5 Juli 2023 ini, dilaksanakan secara hybrid. Hadir secara langsung 25 supervisor, dan 28 verifikator, serta 133 penilai melalui zoom meeting.
Tujuan kegiatan ini, kata Bahari, adalah para penilai akan memeriksa kembali (crosscheck) bersama-sama dengan supervisor hasil perbaikan buku dari penerbit. “Alhamdulillah pada 30 Juni 2023 lalu, seluruh buku sudah masuk di aplikasi,” ungkapnya.
Secara khusus, lanjut Bahari, pada sidang konfirmasi ini tim supervisor bersama dengan para penilai akan melakukan submit perbaikan minor menjadi layak bila penerbit memperbaiki keseluruhan dari rekomendasi penilai.
“Kemudian supervisor dan penilai akan melakukan submit tidak layak, bila perbaikan minor tidak diunggah,” pungkas Bahari. (Barjah/bas/sri)