Antusiasme dan Harapan MTsN 3 Kabupaten Serang terhadap Program PBPA untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

18 Jul 2024
Antusiasme dan Harapan MTsN 3 Kabupaten Serang terhadap Program PBPA untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kunjungan Tim Puslitbang LKKMO ke MTsN 3 Kabupaten Serang, Kamis (18/7/2024.

Kabupaten Serang (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) melaksanakan sosialisasi penggunaan tanda layak pada buku teks pendidikan agama di Kabupaten Serang, Kamis (18/7/2024. Pada kesempatan kali ini, Tim Puslitbang LKKMO menyasar MTsN 3 Kabupaten Serang yang berada di daerah Cikeusal.

 

MTsN 3 Kabupaten Serang diwakili Agus Salis (Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum) dan Hasan Basri (guru) mengaku bahwa sebelumnya belum mengetahui mengenai tanda layak buku teks pendidikan agama di lingkungan madrasah.

 

M. Rois Maulana salah satu Tim Puslitbang LKKMO menjelaskan bahwa dasar utama dari adanya program Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) ini adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama.

 

“Tujuan utama dari adanya program PBPA ini yaitu untuk menyediakan, menjaga, dan menjamin kualitas serta mutu buku pendidikan agama agar tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, juga untuk memastikan bahwa tidak ada unsur kekerasan, pornografi, menyinggung sara, dan plagiasi,” ungkap Rois.

 

“Bahkan jika ada kasus dua buku yang diajukan dari penerbit yang sama, tetapi muatan atau isinya sama, hanya berbeda judul dengan tujuan atau sasaran sekolah yang berbeda, itu pasti salah satunya kita tolak, karena sudah termasuk auto plagiasi, atau memplagiasi dirinya sendiri,” tambah Rheka Humanis dari Tim Sosialisasi.

 

Agus Salis mengemukakan bahwa buku teks utama yang digunakan untuk mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab yaitu bersumber dari Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI.

 

“Saya sangat setuju dan sangat mendukung program ini. Harapannya tidak ada muatan isi atau materi dari buku-buku teks pendidikan agama yang berpengaruh negatif terhadap anak didik kita sebagai generasi penerus bangsa di masa mendatang,” ujar Agus.

 

Di sesi akhir diskusi, Agus Salis dan Hasan Basri menyampaikan rasa apresiasi mereka terhadap kunjungan dari Tim Puslitbang LKKMO ke MTsN 3 Kabupaten Serang. Mereka menyoroti pentingnya inisiatif sosialisasi mengenai tanda layak buku teks pendidikan agama yang dilakukan Puslitbang LKKMO, yang dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan kualitas dan relevansi materi pendidikan agama bagi anak didik madrasah.

 

“Saya sangat menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungannya. Semoga hasil dari sosialisasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kita semua, khususnya lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama RI,” pungkas Agus. (Maudy Mishfanny/bas/sri)

 

 

 

Penulis: Maudy Mishfanny
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI