ASN Baru, Harapan Baru

11 Okt 2023
ASN Baru, Harapan Baru
Sesban Arskal Salim menyampaikan materi Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Orientasi PPPK Kementerian Agama se-Provinsi Sumatera Selatan, yang diselenggarakan Balai Diklat Keagaman (BDK) Palembang, di Palembang, Selasa (10/10/2023).

Palembang (Balitbang Diklat)---Aparatul Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama memiliki tugas sangat berat dan mulia. Kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat ini, kita berharap bisa menjadikan Kementerian Agama lebih profesional dan dapat diandalkan.

Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Prof. Arskal Salim menekankan untuk membangun itu semua sejatinya kembali lagi pada diri kita sebagai SDM-nya. “ASN yang profesional berarti cekatan dalam melayani, bertanggung jawab, konsisten, dan berintegrasi,” ujarnya di Palembang, Selasa (10/10/2023).

Sesban mengatakan hal tersebut saat menyampaikan materi Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Orientasi PPPK Kementerian Agama se-Provinsi Sumatera Selatan, yang diselenggarakan Balai Diklat Keagaman (BDK) Palembang.

Di hadapan seluruh peserta orientasi yang terdiri dari penyuluh, penghulu, guru, dosen, dan tenaga teknis lainnya, Sesban mengungkapkan berbagai karakteristik masyarakat dari generasi ke genarasi sebagai objek yang akan dilayaninya nanti. 

“Guru melayani murid-muridnya, dosen melayani mahasiswanya, penyuluh melayani masyaratnya. Bagaimana kita semua ini sebagai ASN Kemenag menjalankannya sesuai dengan tugas dan fungsinya,” Ujar Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Tugas yang tidak mudah, kata Sesban, nomor satu yang ingin kita bangun adalah masyarakat yang saleh. Ini diartikan sebagai hubungan vertikal. Hubungan kita sebagai umat beragama, sebagai hamba dengan sang pencipta, Allah SWT. 

“Kedua, membangun masyarakat yang moderat, hubungan kita sesama anggota masyarakat, hubungan sesama umat manusia. Jadi, kita punya kewajiban agar bisa membangun masyarakat yang saleh dan moderat,” terang Sesban. 

Selanjutnya, kata Sesban, membangun masyarakat yang cerdas. Kenapa harus cerdas?  Sebagai amanat konstitusi, kita bisa maju kalau memiliki kecerdasan. “Bapak dan ibu diangkat sebagai PPPK ini memiliki persyaratan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial budaya,” ungkap Sesban.

“Memasuki era persaingan global, kecerdasan itu semua sangat dibutuhkan. Jadi, dengan memiliki keempat itulah, saleh, moderat, cerdas, dan unggul ini, sesuai juga dengan yang terkandung dalam visi Kementerian Agama,” pungkasnya. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI