Balitbang Diklat Efektif Gunakan KKP dan Digipay
Denpasar (Balitbang Diklat)---Sebagai unit eselon I Kementerian Agama, Badan Litbang dan Diklat berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Digipay dalam transaksi keuangan.
Tim Keuangan Sekretariat Haerudin dan I Nyoman Suwardika saat melakukan monitoring implememtasi KKP dan Digipay di Balai Diklat Keagamaan Denpasar menemukan progres yang luar biasa, meskipun masih terdapat beberapa kendala.
"Kami memastikan BDK Denpasar telah menerapkan penggunaan KKP dan Digipay sudah berjalan efektif, juga menginventarisir permasalah yang ada di lapangan," ujar Nyoman di Denpasar, Jumat (26/7/2024).
“Setelah inventarisir permasalahan, akan dilakukan perumusan strategi yang efektif dalam mempercepat penggunaan KKP dan Digipay di setiap satker,” lanjut Nyoman.
Ayu Dwi Rukmana, Pengelola Barang/Jasa dalam keterangannya menyebut pembelian ATK rutin periode triwulan dua terkendala karena verifikasi surat keterangan PPh menunggu respons dari KKPN Denpasar.
"Implementasi Digipay sangat memudahkan pembelian online, namun kendala yang ada perlu segera ditindaklanjuti." ungkapnya.
Senada dengan itu, Perencana BDK Denpasar Deddy Nur Prasetya mengatakan bahwa bea materai yang dibebankan pada KKP terkadang dikenakan, terkadang tidak, sehingga tidak konsisten.
Bendahara pengeluaran Ni Luh Yunita Dastrini menyebut masih ada pengenaan charge di beberapa penyedia, sehingga transaksi menggunakan KKP tidak bisa dilakukan.
"Pihak bank harus menyosialisasikan kepada penyedia bahwa penggunaan KKP tidak dikenakan biaya atau charge," tegasnya.
Dengan hasil monev ini, diharapkan adanya perbaikan dalam penggunaan KKP dan Digipay di setiap Satker/UPT sehingga target realisasi anggaran dapat tercapai.
(I Nyoman Suwardika)