Balitbang Diklat Gandeng Para "Pendekar" Kampus

18 Jul 2024
Balitbang Diklat Gandeng Para "Pendekar" Kampus
Kepala Balitbang - Diklat Suyitno sampaikan laporan Semiloka Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menghelat Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi. Kegiatan menggandengan para pendekar kampus yang berasal dari ratusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

 

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno mengatakan semiloka dipilih karena kampus adalah lingkungan yang paling strategis untuk membangun, bukan hanya budaya akademik tetapi juga budaya moderat.

 

“Kampus adalah lingkungan yang tepat untuk membangun budaya moderat, budaya inklusif, budaya toleransi, dan budaya ekualitas. Oleh karena itu, semiloka ini mengangkat tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’,” ungkap Suyitno di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

 

“Semangat moderasi beragama akan menjadi penting, jika pimpinan perguruan tinggi memiliki persepsi yang sama untuk mengawal moderasi beragama (MB) sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Suyitno menegaskan, Indonesia yang saat ini terbangun dalam kondisi inklusif, setara, dan toleran bukan datang tiba-tiba. Tetapi merupakan hasil dari sebuah proses panjang yang dirintis oleh founding fathers berdasarkan cita-cita untuk menjadikan Indonesia damai.

 

“Para pendiri bangsa memiliki cita-cita ‘Indonesia for all’, tidak memandang suku, agama, dan latar belakang budaya. Inilah semangat moderasi beragama yang kita kawal bersama,” tuturnya.

 

Dengan lahirnya Perpres No. 58 Tahun 2023, semakin meneguhkan bahwa moderasi beragama menjadi tugas dan fungsi lintas kementerian/lembaga, bukan hanya milik Kemenag. “Moderasi beragama menjadi tugas bersama, yang fondasinya dibangun dari lembaga pendidikan, terutama pendidikan tinggi,” ujar Suyitno.

 

“Semiloka hari ini menjadi ajang bersapa antar kampus di bawah Kemenag, kampus di bawah Kemendikbud, termasuk kampus di bawah kedinasan K/L. Hal ini menegaskan moderasi beragama menjadi tugas yang harus dikawal bersama secara sinergis dan kolaboratif,” tuturnya.

 

Terakhir, Suyitno mengajak seluruh yang hadir untuk bergerak bersama melaksanakan penguatan moderasi beragama pada tiga fungsi perguruan tinggi. “Mari kita bangun fondasi MB pada tri dharma perguruan tinggi, yakni pada fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” pungkasnya.

 

(diad)

Penulis: Dewi Indah Ayu D
Sumber: Kontributor
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI